Jumat, 29 Maret 2024

23 WNA Ilegal Asal Tiongkok dan Taiwan Sudah 2 Bulan di Colomadu

Supriyadi
Kamis, 25 Mei 2023 14:34:29
Kantor Imigrasi Solo saat menggelar jumpa pers penangkapan 23 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan, Kamis (25/5/2023). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono).
Murianews, Solo – Kantor Imigrasi Solo atau Surakarta menangkap 23 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan ilegal di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Di luar dugaan, WNA ilegel tersebut ternyata sudah hampir dua ngekos di Colomadu. Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Solo, Agung Ismardianto mengatakan saat didatangi petugas, puluhan WNA itu tengah beristirahat di dalam kamar. Sebagian WNA lainnya tengah bersantai di depan kamar indekos. ”Saat ditamankan memang sedang istirahat. Para WNA itu rata-rata berusia 20 tahun-30 tahun. Dan sudah hampir dua bulan di Colomadu,” katanya seperti dikutip Solopos.com. Baca: Kantor Imigrasi Solo Tangkap 23 WNA Tiongkok dan Taiwan Ilegal di Colomadu Saat diperiksa, petugas tidak menemukan adanya barang berbahaya di kamar kos yang disewa para WNA. Meski begitu, mereka sama sekali tidak memiliki dokumen keimigrasian. ”Sehingga perlu pengumpulan dan pendalaman informasi,” ujar dia. Sebelumnya, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah Wishnu Daru Fajar mengatakan, 23 WNA tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia menggunakan pesawat terbang. Setelah itu, mereka tinggal di rumah kos di Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar. Saat ini, pihak imigrasi masih melakukan penyelidikan terkait aktivitas puluhan WNA tersebut. ”Sehari-hari mereka tinggal di rumah indekos. Namun, kami belum mengetahui secara spesifik aktivitas yang dilakukan di rumah indekos. Karena mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian,” katanya.

Baca Juga

Komentar