Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Pemkab Kudus Gelontorkan Rp 641 Juta Untuk Santunan Kematian 

Pemkab Kudus Gelontorkan Rp 641 Juta Untuk Santunan Kematian
Penyerahan santunan kematian Pemkab Kudus di pendapa, Rabu (Murianews/Istimewa)

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 641 juta untuk santunan kematian bagi ahli waris warga Kudus. Anggaran tersebut adalah untuk periode Januari hingga April 2023.

Bupati Kudus HM Hartpo menuturkan, pemerintah daerah (Pemda) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk program ini di tahun 2023. Sehingga warga Kudus yang hendak mengakses program ini bisa langsung menghubungi Dinas Sosial P3AP2KB.

Hartopo menuturkan, bantuan ini sebelumnya direncanakan bisa cair dalam satu hari pengurusan saja. Namun, karena proses administrasi dan cukup banyak masyarakat yang mengurus maka penyerahannya dilaksanakan sebulan sekali.

BacaPemkab Kudus Siapkan Rp 2 Miliar untuk Santunan Kematian di 2023

”Memang awalnya pakai mekanisme satu hari cair. Tapi karena berbagai pertimbangan akhirnya kami serahkan satu bulan sekali. Sekalian silaturahmi sama panjenengan semua,” sambungnya.

Ke depan, pihaknya akan mengusulkan tambahan anggaran untuk program santunan kematian agar nilai santunan yang diberikan kepada masyarakat semakin besar.

”Nilai santunan sebesar Rp1 juta untuk saat ini tentunya tidak cukup untuk pengurusan ataupun keperluan jenazah karena saat ini biaya pemakaman juga semakin meningkat,” tandasnya.

Salah satu ahli waris, Mintarso bersyukur menerima bantuan sosial sebesar satu juta rupiah. Bantuan tersebut akan digunakan  untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BacaBupati Kudus Bakal Naikkan Nominal Santunan Kematian

Warga yang beralamat di Desa Prambatan Lor Kecamatan Kaliwungu itu berterima kasih kepada Bupati Kudus.

”Matur nuwun Pak Bupati. Insyaallah bantuannya untuk tambahan memenuhi kebutuhan keluarga,” terangnya.

 

Editor: Cholis Anwar

Ruangan komen telah ditutup.