Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Pemkab Kudus Kembali Tunda Relokasi Pedagang Sayur Bitingan

Pemkab Kudus Kembali Tunda Relokasi Pedagang Sayur Bitingan
Aktivitas pedagang sayur malam kawasan Pasar Bitingan Kudus. (Murianews/Vega Ma’arijil Ula)

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali menunda relokasi pedagang sayur malam di Pasar Bitingan dalam waktu dekat. Penundaan itu dilakukan hingga tempat baru yang akan digunakan untuk para pedagang, benar-benar sudah siap.

Sejauh ini, opsional relokasi paling memungkinkan memang berada di Pasar Barang Bekas (Babe) Desa Jati Wetan Kecamatan Jati Kudus. Namun, Pemkab harus menyiapkan sarana prasarananya terlebih dahulu sebelum memboyong ratusan pedagang tersebut.

”Saat ini kami tunda terlebih dulu, karena memang lokasinya belum siap, kasihan juga nanti pedagangnya kalau dipaksakan,” ucap Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus Albertus Harys Yunanto, Selasa (24/5/2023).

BacaTok! Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Tak Jadi Dipindah

Pemkab, sambung dia, nantinya akan memanfaatkan lahan milik pemerintah desa yang ada di kawasan itu. Untuk sistemnya adalah menggunakan retribusi.

”Karena itu kami akan persiapkan terlebih dahulu supaya tertata dengan benar,” tandasnya.

Pemkab Kudus sebelumnya menargetkan relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan ke Pasar Barang Bekas (Babe) di Desa Jati Wetan, Kecamatan Kota, Kudus, awal Febuari mendatang.

Namun mundur karena sejumlah faktor.

Percobaan relokasi sebelumnya dilakukan di Pasar Ternak Gulang. Namun batal karena lokasinya yang dikeluhkan pedagang terlalu jauh. Kemudian  alasan higienitas lokasi jadi pertimbangan utama.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sendiri, kata dia, sempat melakukan simulasi peralihan dari pasar ternak di pagi hingga sore hari ke pasar sayur di malam hingga pagi hari.

BacaPedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Ngotot Ogah Dipindah

Hasilnya diakui cukup merepotkan saat membersihkan kotoran-kotoran hewan sisa pasar ternak di pagi hingga sore hari itu. Di mana pihak pembersih dalam hal ini Satpol PP Kudus mengeluarkan setidaknya enam tangki air mobil pemadam dan itu belum cukup.

 

Editor: Cholis Anwar

Ruangan komen telah ditutup.