Jumat, 29 Maret 2024

Heboh Kasus Korupsi BTS, Ternyata Segini Harga Tower BTS 4G

Zulkifli Fahmi
Rabu, 24 Mei 2023 16:40:37
Ilustrasi Tower BTS. (Pixabay)
Murianews, Kudus – Mantan Menkominfo Johnny G Plate terseret kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G. Akibat kasus korupsi BTS itu, ia pun dipecat Jokowi dan posisinya sementara diisi Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Plt. Nilai korupsi proyek tower BTS 4G itu diperkirakan mencapai Rp 8 Triliun. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, sebenarnya berapa harga satu tower BTS itu? Melansir CNBC, Rabu (24/5/2023), Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Zulfadly Syam mengatakan, untuk mendirikan sebuah menara BTS dibutuhkan biaya sekitar Rp 600 juta hingga Rp 1,5 miliar. Baca: Mahfud MD Dapat Informasi, Dana Korupsi BTS Mengalir ke Tiga Parpol Biaya tersebut bergantung ada beberapa hal, seperti lokasi, jalur distribusi material, grounding, hingga harga tanah tempat pendirian tower. Sedangkan antenna BTS nantinya berasal dari operator. ’’Biaya pembangunan towernya. Untuk antenanya dari operator. Satu tower seyogyanya bisa 2-6 operator yang menggunakan,’’ katanya. Menurutnya, rentang harga itu masih dalam batas wajar. Apalagi, jika pembelian material pembanguunan dilakukan dalam skala besar. Zulfadlu menjelaskan, setiap tower yang dibangun membutuhkan waktu kurang dari 4-6 bulan. Itu tergantung pembuatan desain, lokasi, dan juga fondasi. ’’Pada umumnya bisa diselesaikan rentang waktu di bawah 4-6 bulan,’’ kata Zulfadly. Baca: Mahfud: Duit Rp 8 Triliun dari Kasus Korupsi Plate Lenyap Diketahui, kasus korupsi BTS dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI menghebohkan publik. Semua proyek itu tersebar di wilayah 3T yakni Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur. Selain Johnny, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan sejumlah tersangka. Salah satunya Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Anang Latif. Proyek tersebut harusnya sudah selesai pada Desember 2021, namun akhirnya diundur hingga Maret 2022. Dari anggaran Rp 10 triliun, yang dilaporkan hanya sekitar Rp 2 triliun. ’’Keluar dana Rp 10 triliun seharusnya Desember 2021 diperpanjang Maret. Lapor yang riil Rp 2,1 t, yang Rp 8 triliun menjadi basis pemeriksaan secara hukum oleh Kejagung,’’ kata Menkopulhukam, Mahfud Md yang juga menjabat sebagai Plt Menkominfo.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini