Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Info Jatim

Berkunjung ke Lapas Madiun, Pasutri Ini Selundupkan Sabu dalam Al-Qur`an

Berkunjung ke Lapas Madiun Pasutri Ini Selundupkan Sabu dalam Al Qur`an
Petugas Lapas Madiun saat membuka mushaf Al-Qur`an yang terdapat sabu (CNNIndonesia.com)

Murianews, Madiun – Pasangan suami istri (Pasutri) yang merupakan pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun, Jawa Timur, tertangkap saat berupaya menyelundupkan sabu seberat 14,98 gram. Modusnya, sabu itu diselipkan ke dalam kitab suci Al-Qur`an.

Peristiwa ini terungkap pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Imam Jauhari menjelaskan, penyelundupan narkoba ini terjadi setelah petugas Lapas mencurigai barang titipan yang dibawa oleh seorang perempuan berinisial PWG.

”PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Al-Qur`an yang rencananya ditujukan untuk keponakannya, yang juga seorang narapidana berinisial MAT,” ujar Imam.

Baca: 43 Preman di Batam Diciduk Saat Pesta Sabu-Sabu

Imam melanjutkan, Al-Qur`an berwarna merah muda tersebut menimbulkan kecurigaan petugas karena pada bagian punggungnya terlihat ada benda yang menonjol dan tidak rapi.

”Pembatas sampul Al-Qur`an tersebut terlihat tidak rapi dan terdapat semacam gundukan di bagian punggungnya. Petugas kemudian membongkar jilidan Al-Qur`an tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Imam.

Setelah melakukan penggeledahan dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang terbungkus dalam plastik bening. Paket tersebut terikat sepanjang bagian dalam punggung mushaf Alquran.

”Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang ditemukan di dalam mushaf Al-Qur`an tersebut ternyata mengandung ‘ethaphetamine’, yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Imam.

Sementara itu, Kalapas Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan, menjelaskan bahwa selain PWG, pihaknya juga berhasil mengamankan suaminya yang berinisial JS, yang saat itu menunggu di tempat parkir. Kedua tersangka tersebut kemudian diinterogasi oleh petugas.

Baca: Konangan Bawa Sabu-Sabu saat Nongkrong, Pemuda 23 Tahun di Sragen Diamankan Polisi

”Keduanya mengaku tidak mengetahui bahwa Al-Qur`an yang mereka bawa tersebut berisi sabu-sabu, karena mereka hanya menjaga titipan Al-Qur`an tersebut untuk keponakan mereka yang merupakan lulusan pesantren,” kata Nova.

PWG mengaku bahwa ia hanya menerima titipan tersebut pada Kamis (18/5/2023) di Terminal Purboyo Madiun. Rencananya, barang tersebut akan dikirimkan kepada MAT pada hari yang sama.

”Namun pada Kamis pekan lalu, lapas kami tutup karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih. Akhirnya, PWG kembali lagi hari ini, Selasa (23/5/2023),” jelasnya.

Ruangan komen telah ditutup.