Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

KPK Sambangi Kudus, Beri Bimtek Antikorupsi untuk Pejabat Desa

KPK Sambangi Kudus Beri Bimtek Antikorupsi untuk Pejabat Desa
: Bimtek Anti Korupsi untuk pejabat desa di Kudus (Murianews/Yuda Auliya Rahman)

Murianews, Kudus – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kabupaten Kudus Jawa Tengah, Selasa (23/5/2023). Dalam sambangannya ini, KPK memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada para pejabat desa di Kota Kretek tersebut.

Bimtek yang berlangsung di Balai Desa Jepang, Kecamatan Mejobo itu bertujuan untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi dengan menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi.

Ketua Tim Bimtek Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, KPK RI, Fries Mount Wongso mengatakan, bimtek ini memberikan pemahaman dan peningkatan peran masyarakat desa dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi.

Baca: Bentuk 29 Desa Antikorupsi di Jateng, Ganjar Dapat Apresiasi dari KPK

”Kami juga ingin memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang mempunyai integritas sesuai dengan indikator desa antikorupsi,” katanya.

Untuk merealisasikan konsep tersebut, pihaknya juga sudah mempunyai indikator-indikator pembentukan desa antikorupsi.

”Kami sampaikan indikator acuan desa anti korupsi,” katanya, Selasa (23/5/2023).

Menurutnya, ada lima lima indikator desa antikorupsi, yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan penguatan kearifan lokal.

Lebih lanjut, Ia menyebut perlunya keterbukaan informasi yang ada di pemerintahan desa. Pasalnya, segala sesuatu keputusan yang ada di desa melibatkan elemen masyarakat.

Baca: Bupati Ingin Ada Satu Desa Antikorupsi di Kudus

”Keterbukaan informasi penting, di desa tidak ada yang rahasia. Semua informasi terpublish di website milik desa, dari proses rapat, musyawarah, keputusan, dana berapa semua harus keluar,” ucapnya.

 

Editor: Cholis Anwar

Ruangan komen telah ditutup.