Jumat, 29 Maret 2024

Jumlah Bakal Caleg di Jepara Bertambah

Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 23 Mei 2023 11:54:35
KPU Kabupaten Jepara menerima partai politik mendaftarkan bacalegnya. (Murianews/Faqih Mansyur Hidayat)
Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mengumumkan tambahan bakal calon legislatif (bacaleg). Kini total bacaleg yang terdaftar sebanyak 687 nama. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Selasa (23/5/2023) mengatakan, pada 17 Mei 2023 KPU RI menerbitkan surat edaran nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 dan nomor 496/PL.01.4-SD/05/2023 tentang Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon atau kendala lainnya. Kemudian, pada tanggal 20 Mei 2023 KPU kembali menerbitkan surat nomor 505/PL.01.4-SD/05/2023 tentang Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon atau kendala lainnya. Terbitnya tiga surat tersebut memberikan kesempatan terhadap sebelas partai politik tersebut untuk dapat kembali meminta akses Silon ke KPU. Hal tersebut guna melakukan perbaikan kelengkapan dokumen pengajuan bakal calon maupun menambah nama bakal calon. BACA JUGA: Di Jepara 660 Bacaleg Didaftarkan ke KPU Muhammadun menjelaskan, sebelumnya 660 nama bakal calon telah diajukan 18 parpol hingga tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Setelah terbitnya tiga surat dari KPU RI tersebut nama bakal calon yang diajukan ke KPU Jepara bertambah menjadi 687 nama. Rinciannya terdiri atas 279 bakal calon perempuan dan 408 bakal calon laki-laki. Dengan jumlah ini, total persentase bakal calon anggota DPRD perempuan adalah 41 persen. “Tiap parpol sudah memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap daerah pemilihan atau dapil dalam daftar pengajuan bakal calon,” kata Muhammadun.   Editor: Budi Santoso

Baca Juga

Komentar