Kamis, 28 Maret 2024

Kejagung Periksa Enam Orang Terkait Dugaan Korupsi Proyek BTS

Cholis Anwar
Senin, 22 Mei 2023 20:11:28
Menkominfo Johnny G Plate saat menggunakan baju tahanan Kejagung RI (Kompas.com)
Murianews, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap enam orang dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Salah satu yang dilakukan pemeriksaan itu adalah Plate sendiri. Hal itu dikonfirmasi sendiri oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. ”Hari ini, termasuk beliau yang kita periksa. Saya tidak tahu apakah statusnya sebagai saksi terhadap perkara yang lain yang sudah kita tetapkan sebelumnya, atau sebagai tersangka untuk dirinya sendiri,” kata Ketut mengutip Detik.com, Senin (22/5/2023). Baca: Mahfud MD Ungkap Penetapan Tersangka Johnny G Plate Sempat Tertunda Pihaknya menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus korupsi proyek BTS tersebut. Dia menegaskan, penyelidikan dan pemeriksaan terus dilakukan guna mengusut kasus ini lebih lanjut. ”Untuk perkara BTS, hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap enam orang. Dan pemeriksaan akan terus berlanjut. Pemeriksaan ini dilakukan untuk kepentingan siapa? Tentunya untuk enam tersangka yang telah kita tetapkan sebelumnya,” jelas Ketut. Lebih lanjut, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyediaan infrastruktur BTS. Sementara lima saksi yang turut diperiksa dalam kasus ini adalah ASL, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kemudian MFM, Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI. Baca: Surya Paloh Tak Pecat Johnny G Plate yang jadi Tersangka Korupsi BTS Selanjutnya RNW, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika; MT, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika dan FM, Plt Direktur Utama BAKTI.

Baca Juga

Komentar