Gubernur Lampung Siap ke KPK Jika Diminta Mengklarifikasi LHKPN

Murianews, Jakarta – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengaku siap datang ke KPK bila diminta untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Ia pun menyatakan siap mengikuti semua prosedur yang akan dilaksanakan.
’’Saya siap kalau memang dipanggil oleh KPK mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Tentu (akan) kami ikuti,’’ kata Arinal seperti dikutip dari Antara, Senin (22/5/2023).
Baca: KPK Dalami Rekening Milik Kadinkes Lampung
Ditanya terkait Klarifikasi LHKPN yang dilakukan Kadinkes Lampung, Reihana, Awinal mengatakan, itu sudah ada yang menangani. Ia pun meminta semua pihak menunggu informasi resmi dari instansi terkait.
’’Mengenai ini (klarifikasi Reihana) sudah ada bidang yang menangani. Jangan berprasangka buruk, kita tunggu informasi selengkapnya saja. Mungkin, minggu depan saya dipanggil KPK terkait LHKPN. Ini wajar-wajar saja,’’ kata Arinal.
Sebelumnya diberitakan, Reihana diminta KPK untuk mengklarifikasi LHKPNnya, Senin (8/5/2023). Pada klarifikasi kedua, Jumat (19/5/2023), Reihana meminta penundaan dengan alasan mempersiapkan data pendukung terkait kepemilikan harta miliknya.
Reihana akhirnya memenuhi undangan KPK Senin (22/5/2023). KPK meminta klarifikasinya lantaran, LHKPN miliknya dinilai janggal. Salah satunya terkait kepemilikan rekening Reihana.
Baca: PTM Sukun Borong Piala Liga Tenis Meja Junior di Lampung
Reihana disebut memiliki enam rekening. Namun, hanya satu yang dilaporkan dalam LHKPN.
Saat diklarifikasi, Reihana mengklaim tak menyembunyikan sejumlah rekening yang dimaksud. Pengakuan itu pun beda dengan informasi yang beredar sebelumnya.
’’Sudah saya laporkan semua,’’ klaim Reihana usai menjalani klarifikasi sekitar tiga jam lebih di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (22/5/2023).
Ruangan komen telah ditutup.