Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental, Anggota DPRD Banyumas Dipolisikan

Murianews, Banyumas – Anggota DPRD Banyumas berinisial AK dipolisikan lantaran diduga terlibat penggelapan mobil rental. Wakil rakyat berjenis kelamin perempuan itu, saat ini sudah diperiksa di Polresta Banyumas beserta dua orang saksi.
Pelaporan itu, berawal saat Cahya Efendi selaku pemilik mobil mengaku mobil miliknya disewa rekan bisnisnya berinisial F selama tiga hari pada awal Desember 2022.
Setelah itu, pada akhir Desember 2022, F kembali menyewakan mobil milik Cahya kepada pelanggannyaa selama dua pekan dengan biaya Rp 4,6 juta.
”Saat itu, F mengatakan jika penyewa meminta tambahan waktu selama satu hari. Namun, sejak saat itu tidak ada uang sewa hingga akhirnya melacak keberadaan mobil melalui GPS,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Senin (25/5/2023).
Baca: Dua Pelaku Penggelapan Mobil di Cepu Blora Diringkus Polisi di Jawa Timur
Akhirnya, ia pun menemukan lokasi mobilnya di daerah Pasir Lor, Kecamatan Karanglewa, Banyumas. Ternyata mobilnya berada di rumah milik anggota DPRD Banyumas berinisiak AK.
”Kami pun sempat bertemu dan berbincang-bincang dengan AK. Namun, kami diarahkan untuk berkomunikasi dengan mantan suami AK berinisial J yang merupakan seorang anggota TNI,” ungkap Efendi.
Akan tetapi dalam komunikasi tersebut, kata dia, J menyatakan tidak bisa mengembalikan mobil itu karena telah digadaikan oleh keponakan AK berinisial K dan B. Dia mengaku diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta jika ingin mengambil mobil tersebut.
Atas alasan itu pulalah, akhirnya Cahya mengadukan persoalan itu ke polisi.
Baca: 20 Mobil Penggelapan Sudah Diambil Pemiliknya di Mapolres Kudus
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto, mengaku telah melakukan penyelidikan kasus penggelapan mobil sewaan yang diduga melibatkan anggota DPRD Banyumas itu.
”Kami sudah memeriksa saksi, kemudian anggota dewan [AK] juga sudah kami periksa, tinggal pendalaman saja,” ujarnya.
Agus mengaku jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak dua orang. Keduanya merupakan keponakan anggota DPRD Banyumas yang dituduh terlibat dalam kasus penggelapan mobil sewaan itu.
Meski demikian, Polresta Banyumas hingga kini belum menetapkan tersanka dalam kasus itu.
Ruangan komen telah ditutup.