Kamis, 28 Maret 2024

Mahfud: Duit Rp 8 Triliun dari Kasus Korupsi Plate Lenyap

Zulkifli Fahmi
Senin, 22 Mei 2023 17:50:02
Mahfud MD (Murianews/Instagram @mohmahfudmd)
Murianews, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti korupsi proyek Menara BTS yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate. Ia merasa janggal lantaran uang Rp 8 Triliun dari korupsi itu tak diketahui keberadaannya. Dijelaskannya, penegak hukum menaksir, dari Rp 10 triliun yang dicairkan, uang yang baru dipakai sekitar Rp 2 triliun. Selain itu, proyek tersebut juga berjalan tak sesuai target yang ditetapkan. Kemudian, menara yang dibangun, jumlah dan kualitasnya tak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan. Mahfud pun melaporkan kejanggalan itu ke Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (22/5/2023). Baca: Mahfud MD Ditunjuk Jokowi Sebagai Plt Menkominfo ’’Dari 958 (menara BRTS) itu, tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak. Karena sesudah diambil delapan sampel dan itu semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi,’’ kata Mahfud seperti dilansir CNN Indonesia. Mahfud pun menganggap benar, dari Rp 10 trilun, hanya Rp 2,1 triliun yang digunakan. Sedangkan sisanya, sekitar Rp 8 triliun tak diketahui keberadaannya. ’’Dianggap benar yang sudah keluar itu semua hanya Rp2,1 triliun atau berapa gitu sehingga yang Rp 8 triliun itu uangnya masih ngelayap ke mana-mana,’’ tambah Mahfud. Ia menjelaskan kronologi kasus korupsi itu. Kasus bermula saat pelaksana proyek meminta pencairan anggaran lebih awal. Mereka meminta uang Rp 10 triliun dicairkan lebih cepat. Baca: Mahfud MD Ungkap Penetapan Tersangka Johnny G Plate Sempat Tertunda ’’Muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar Rp 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021,’’ ungkapnya. Hingga pekerjaan harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, belum ada menara yang dibangun. Pelaksana proyek pun meminta perpanjangan waktu. Pandemi Covid-19 dijadikan alasan mereka. Menurut Mahfud, itu tak sesusi perundang-undangan. ’’Padahal uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret (2022). Seharusnya itu tidak boleh secara hukum, tetapi diberi perpanjangan 21 Maret,’’ ungkapnya. Kemudian, pada Maret 2022, pengelola proyek mengaku telah mendirikan 1.100 dari target 4.200 menara BTS. Namun, hanya ada 958 menara BTS yang ditemukan setelah pengecekan langsung. Delapan dari 958 menara BTS yang diperiksa sebagai sampel pun ternyata taka da yang berfungsi dengan baik.

Baca Juga

Komentar