Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Tersangka Akui Setubuhi Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Sebelum Meninggal

Tersangka Akui Setubuhi Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Sebelum Meninggal
Tersangka kasus tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Ahmad Nashir di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/5/2023) (Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)

Murianews, Semarang – Polrestabes Semarang berhasil mengamankan AN (22) tersangka kasus pembunuhan putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, berinisial ABK (16). Dari pengakuannya, tersangka sempat menyetubuhi korban sebelum meninggal.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, AN sempat bersutubuh dengan korban sebelum korban tewas. Keduanya juga mengonsumsi minuman beralkohol.

”Dari pengakuan tersangka, korban minta dijemput di rumah terus dibawa ke kos pelaku. Di situ korban pengin minum-minum. Habis itu korban minta disetubuhi. Sekali lagi ini pengakuan tersangka,” katanya seperti dikutip CNN Indonesia, Senin (22/5/2023).

Baca: Polrestabes Amankan 1 Tersangka Kasus Meninggalnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan

Meski begitu, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut karena belum percaya sepenuhnya dengan keterangan pelaku.

Selain itu AN mengaku baru pertama kali bertemu di hari tewasnya korban. Keduanya juga baru berkenalan dari media sosial sekitar dua pekan sebelum pertemuan pertama mereka.

”Yang pasti masih kami dalami. Apalagi, ditemukan fakta bahwa pelaku bertempat tinggal di Semarang dan kosnya di Banyumanik itu baru disewa selama 14 hari,” ungkapnya seperti dikutip Detik.com.

Baca: Tangis Ibu Iringi Pemakaman Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan di Grobogan

Sebelumnya, Polrestabes Semarang menetapkan satu orang tersangka kasus meninggalnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, berinisial ABK (16). Satu tersangka tersebut merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang berinisial AN (22).

Anwar mengatakan, tersangka AN saat ini sudah diamankan Sabtu (20/5/2023) malam saat hendak kembali ke kosnya di daerah Banyumanik.

Ruangan komen telah ditutup.