Opini Tekstil di Ujung Tanduk Pasar Lokal

KETIDAKPASTIAN ekonomi global masih menghantui perekonomian dunia, perang Rusia-Ukraina menyebabkan rantai supply terdistrupsi, sehingga negara yang sangat terdampak adalah Eropa dan Amerika di mana kedua negara tersebut mengalami laju inflasi yang sangat tajam yakni 8,5 % (yoy) dan 5 % (yoy) ini adalah segelintir dari gejala resesi dunia.
Negara negara tujuan ekspor banyak mengurangi permintaan kebutuhan sekunder khususnya homeware dan pakaian jadi. Mereka lebih mementingkan pemenuhan kebutuhan pokok yakni energi seperti bahan bakar minyak dan gas.
Keberpihakan Blok Barat terhadap Ukraina menyebabkan pasokan gas murah dari Rusia terganggu, sehingga negara barat membeli gas melalui negara netral atau pihak ketiga yang menyebabkan kenaikkan harga kebutuhan pokok.
Di tengah lesunya ekonomi dunia, beberapa negara Asia termasuk tangguh karena tidak terdampak resesi. Seperti contohnya Indonesia yang justru mengalami pertumbuhan ekonomi Triwulan I 2023 tercatat sebesar 5,03 % (yoy) dan mempertahankan angka inflasi terendah di angka 2,94 % pada bulan maret (yoy).
Dampaknya banyak produk-produk impor yang sebelumnya diarahkan ke negara Barat, sekarang membanjiri Indonesia, terutama produk produk impor tekstil (pakaian semi jadi dan jadi). Menurut data Badan Pusat Statistik angka impor produk tekstil ke Indonesia dalam lima tahun terakhir rata-rata mencapai 2,5 juta ton, bahkan pada tahun 2021 mengalami tren kenaikan volume impor sebesar 21,11 %.
Banjirnya produk asing berdampak langsung dengan kondisi bisnis tekstil lokal di mana banyaknya industri tekstil yang tutup , efisiensi hingga PHK disebabkan oleh pasar lokal yang sudah dipenuhi oleh produk produk impor yang jauh lebih murah dari produk lokal.
Pemerintah dengan ringan tangan mengkambinghitamkan pakaian bekas atau thrifter yang secara persentase volume pada tahun 2022 hanyalah 8% dari keseluruhan volume produk impor.
Melihat situasi global yang tidak menentu maka pasar lokal atau dalam negeri adalah harapan satu satunya industri tekstil untuk tetap exist. Seharusnya pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan membuat kebijakan proteksi lokal dengan cara mengurangi kuota impor tekstil ke negara Indonesia dan memberikan pajak lebih banyak, sehingga harga mereka lebih mahal dari produk lokal serta memberantas jalur jalur ilegal perdagangan impor tekstil. (*)
*) Pelaku Industri Tekstil
Ruangan komen telah ditutup.