Sengketa Lahan di SDN Dukuhseti 02 Pati Belum Selesai, Siswa Jadi Korban

Murianews, Pati – Sengketa lahan SDN Dukuhseti 02 dan Balai Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah belum kelar. Bahkan orang yang mengaku pemilik lahan, yakni Sunari, sempat menanami lahan tersebut dengan beberapa pohon pisang, sehingga mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Satpol PP pun berupaya agar Sunari berkenan diajak mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Kasatpol PP Pati Sugiyono mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan sengketa lahan SDN Dukuhseti 02 itu. Sehingga, dalam waktu dekat pemilik lahan akan diajak mediasi.
Baca: SDN Dukuhseti 2 Pati Kembali Ditanami Pisang, Aktivitas KBM Terganggu
”Penanaman pohon ini sangat mengganggu psikis anak-anak. (SDN Dukuhseti 02 dan Balai Desa) itu adalah fasilitas publik. Itu fasilitas pendidikan jadi jangan sampai mengganggu kegiatan belajar mengajar,” ujar Sugiyono.
Saat ini, pohon pisang sudah dicabut. Namun para siswa dan masyarakat masih was-was. Lantaran sengketa ini tak kunjung selesai. Sugiyono pun meminta pemilik sertifikat untuk menempuh proses hukum dari pada penanam pohon pisang yang bisa mengganggu KBM.
”Saya mohon kalau benar-benar itu diakui kepemilikannya silakan proses hukum. Jangan mengganggu pelayanan umum. Prinsipnya harus diselesaikan sebaik-baiknya. Baik itu pemilik, Pemerintah Desa, Forkompimcam, kita back-up,” tutur dia.
Baca: Sengketa, Balai Desa dan SDN Dukuhseti 2 Pati Jadi Kebun Pisang
Pihaknya pun berencana mengajak pihak Sunari untuk mediasi. Diharapkan dengan mediasi yang digelar nanti permasalahan ini tak berlarut-larut dan siswa bisa belajar dengan tenang.
”Nanti kita gelar dapat berikutnya. Nanti ke depan kita akan komunikasi dengan pak Sunari,” pungkas Sugiyono.
Editor: Cholis Anwar
Ruangan komen telah ditutup.