Info Sulsel Palsukan Akta Cerai, Polisi di Sulsel Dilaporkan Istri Muda usai Menikah

Murianews, Bone – Seorang polisi berpangkat IPDA dengan inisial SA (42) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega memalsukan akta cerai demi bisa menikah lagi. Ironisnya, ia justru dilaporkan istri mudanya SR (39) lantaran sudah menipunya usai menikah selama tujuh tahun.
Kejadian tersebut berawal saat keluarga kedua belah pihak saling kenal. Karena kedekatan itu, SR menerima lamaran SA yang mengaku sudah menduda dengan dibuktikan adanya akta cerai.
Karena percaya, SR pun menerima lamaran tersebut dan menikah pada September 2016 lalu.
”Saya percaya karena baku tau dengan keluarga, tidak mungkin dia bakalan menipu. Saya menikah dengan SA tanggal 16 September tahun 2016,” kata SR seperti dikutip Detik.com.
Baca: Polisi Pemalsu Akta Cerai untuk Nikah Lagi Ditetapkan Jadi Tersangka
SR menuturkan setelah pernikahan itu berlangsung SA kembali ke Luwuk Banggai karena saat itu dia tugas di Polres Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah. Awal tahun 2017, SR menyusul ke Luwuk Banggai.
”Saya dijemput di Bandara, dan dikasih tinggal di hotel. Saya pikir ku akan dibawa ke asrama karena saya istrinya, namun dia bilang belum resmi masuk sebagai Bhayangkari,” tuturnya.
Baca: Polisi Tembak Mati Juragan Kapal karena Tak Terima Jidatnya Dipukul
Kedok SA kemudian terbongkar saat pelantikan di Polresta Palu tahun 2022 lalu. Foto SA beredar bersama istri pertamanya saat dilantik dan sampai di tangan SR.
”Ada yang kirimi saya foto pelantikannya bersama istrinya di Polresta Palu. Sekarang sudah tugas di Polresta Palu, dan sudah berpangkat Ipda,” ungkapnya.
SR pun sangat terpukul dan kecewa dengan SA lantaran dibohongi hampir tujuh tahun. Dia lalu melaporkan SA langsung ke Mabes Polri kemudian diarahkan ke Polres Bone.
”Setelah pelantikannya di Polresta Palu saya laporkan pada bulan Oktober tahun 2022 di Mabes Polri, dan Mabes Polri sampaikan agar dilaporkan kasus penipuan dan pemalsuan dokumennya di Polres Bone pada tanggal 11 November 2022,” terangnya.
Ruangan komen telah ditutup.