Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Info NTT

Sikka NTT Ditetapkan KLB Rabies

Sikka NTT Ditetapkan KLB Rabies
Bupati Sikka saat menunjukkan anjing yang terpapar rabies (Kompas.com)

Murianews, Sikka – Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai daerah dengan status kejadian luar biasa (KLB) rabies. Hal ini menyusul meningkatnya kasus gigitan anjing rabies di wilayah tersebut.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sikka, sejak Januari hingga Mei 2023, jumlah kasus gigitan anjing mencapai 518 kasus. Dari 17 spesimen otak anjing yang diperiksa, 10 di antaranya positif rabies.

”Dari jumlah kasus ini satu orang meninggal dunia, karena itu kita tetapkan KLB rabies,” ujar Robi Idong sapaan Fransiskus Roberto Diogo mengutip Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

BacaBaru Dibuka Pendaftaran Vaksin Rabies di Kudus Langsung Penuh

Robi Idong menuturkan telah menyurati camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Sikka untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran virus rabies.

Ia meminta agar penyuluhan serta koordinasi informasi edukasi (KIE) dilakukan secara rutin kepada masyarakat tentang bahaya penyakit rabies dan cara pencegahannya.

Pihaknya juga mengimbau agar korban yang digigit anjing segera mencuci tangan dengan sabun atau detergen pada air mengalir selama 15 menit, kemudian melapor ke puskesmas atau rabies center terdekat untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) sesuai indikasi.

BacaDisnakkeswan Keluarkan Imbauan Larangan Perdagangan Daging Anjing di Jateng

”Saya juga imbau masyarakat untuk ikat atau kandangkan hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera. Lalu lakukan vaksinasi secara rutin,” pungkasnya.

Ruangan komen telah ditutup.