Jumat, 29 Maret 2024

Langkah Pemkab Jepara Untuk  Korban  Pedofil

Budi Santoso
Senin, 15 Mei 2023 20:11:54
Mensos Tri Rismaharani memberikan keterangan pers di halaman Mapolres Jepara terkait kasus pedofil. (Murianews/istimewa)
Murianews, Jepara - Kasus, bocah 13 tahun di Kabupaten Jepara yang menjadi korban  pedofil menyita perhatian Menteri Sosial Republik Indonesia (RI) Tri Rismaharini. Mendapati pemberitaan tersebut, Risma melakukan kunjungan ke Polres Jepara. Dalam kunjungannya, Senin (15/5/2023), Risma memberi petunjuk kepada para pemangku kebijakan di Kabupaten Jepara. Diantarabya  Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Edy Marwoto dan Pelaksana Tugas Kepala DP3AP2KB, Dokter Moh Ali. Mensos berharap, kasus in bisa segera diselesaikan. Begitu juga korbannya juga harus diselamatkan. Setelah memberi arahan sekitar 20 menit, Mensos Risma menemui korban dan orang tuanya secara tertutup. Dia juga menemui pelaku. Dalam  keterangan persnya kepada para wartawan.  Mensos mengaku telah menemui korban dan pelaku sehingga mendapatkan cukup informasi. Dia menekankan kasus itu harus ditindaklanjuti Polres, Kejaksaan, serta Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak. Penanganannya juga harus intens, sebab jika tidak,  akan berbahaya bagi anak-anak lain. Sementara itu, Kepala Dinsospermades Edy Marwoto menyampaikan Pemkab Jepara setelah mendapatkan arahan dari Mensos akan menyiapkan langkah-langkah. Pertama asalah melokalisir kejadian ini sehingga  tidak terulang lagi. BACA JUGA:  Menteri Risma Minta Seluruh Guru di Jepara Dites Kejiwaan Pihaknya yakin, kasus ini seperti fenomena gunung es. Di mana yang terlihat atau terungkap hanya sedikit saja, sementara sebenarnya banyak yang belum terungkap. “Kasus ini seperti fenomena gunung, es jadi harus segera dilokalisir,” kata Edy Marwoto. Kedua, terpenting adalah mengembalikan korban agar bisa bersosialisasi dan diterima oleh masyarakat kembali. Ketiga, melakukan penindakan dan memutus mata rantai pedofil agar tidak bertambah banyak. “Seperti yang disampaikan bu Risma, bahwa kasus ini tidak beridiri sendiri, ada rangkaian panjang yang harus segera diputus,” katanya.

Baca Juga

Komentar