Kaprodi PGSD UMK Dipecat, Mahasiswa Gelar Aksi dan Berselawat di Rektorat

Murianews, Kudus – Seratusan mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muria Kudus (UMK) menduduki depan gedung rektorat, Sabtu (13/5/2023).
Mereka mengawal perundingan bipartit yang kedua atas pemecatan Kaprodi PGSD Siti Masfuah dengan pihak Yayasan Pembina (YP) UMK. Di sela menunggu proses perundingan bipartit, para mahasiswa mengumandangkan selawat tibbil qulub dengan keras.
Mereka juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan #solidaritas untuk dosen, #kembalikan ibu kami, #mahasiswa bergerak untuk dosen, hingga #dosen dipecat sepihak.
Salah seorang mahasiswa PGSD UMK, Moh Najibul Faiz mengatakan, aksi yang dilakukan ini merupakan bentuk pengawalan bagi Kaprodi PGSD yang dipecat. Perkara pemecatan sepihak itu, akan terus dikawal hingga ada kejelasan.
”Kami ingin meminta kejelasan, dan semoga beliau bisa mengajar kembali di UMK,” katanya.
Baca: Kaprodi PGSD UMK Dipecat, Skripsi Mahasiswa Terkatung-katung
Apalagi menurutnya, Masfuah merupakan dosen yang dinilai baik dan bisa membimbing mahasiswanya dengan cermat. Selain itu, sebagai dosen dan Kaprodi Masfuah dianggap punya prestasi yang apik.
”Beliau kalau saya boleh bilang korban ketidakadilan. Pemecatan beliau tidak prosedural,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kaprodi PGSD UMK Siti Masfuah dipecat. Pemecatan yang dilakukan oleh Yayasan Pembina (YP) UMK ini dinilai tak prosedural dan tidak ada alasan jelas atas pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
Ditengarai pemecatan ini imbas dilaksanakannya KKL yang dilakukan awal tahun.
Editor: Ali Muntoha
Ruangan komen telah ditutup.