Jumat, 29 Maret 2024

Ganjar Minta Kepala Daerah di Jateng Waspadai Penambangan Ilegal

Supriyadi
Jumat, 12 Mei 2023 17:27:33
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Istimewa)
Murianews, Cilacap – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta seluruh kepala daerah di Jateng mewaspadai penambangan ilegal di daerahnya. Pengawasan dan edukasi penting dilakukan agar praktik penambangan bisa dilakukan sesuai aturan. Hal itu disampaikan Ganjar pada acara peringatan Hari Bumi di Cilacap, Jumat (12/5/2023). Menurut Ganjar, potensi kebutuhan material yang sangat tinggi memungkinkan aksi penambangan ilegal marak terjadi. ”Kebutuhan material di Jateng itu sangat tinggi, sekitar 133,6 juta meter kubik. Padahal yang baru bisa dicukupi sekitar 2 juta meter kubik saja. Melihat potensi itu, kita harus mewaspadai maraknya penambangan ilegal. Karena bisnis ini sangat menjanjikan,” kata Ganjar. Baca: Respon Aduan Jalan Rusak di Cilacap, Ganjar Datang Langsung ke Lokasi Pengaturan tata ruang dan tata lingkungan di setiap daerah penting dilakukan. Edukasi masyarakat agar melegalkan usaha tambangnya, serta melakukan penambangan sesuai kaidah juga harus terus digalakkan. Ganjar meminta kepada para penambang agar melengkapi perizinan tambang dan memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar tambang. Dia juga meminta supaya masyarakat di sekitar tambang juga diberdayakan dan dilibatkan untuk ikut menjaga lingkungan. Posisi sumber mata air lanjut Ganjar juga harus diperhatikan. Dan yang paling penting, setelah ditambang, lokasi harus direklamasi supaya lingkungan tetap terjaga. ”Kalau mau cari rezeki, di bidang material pembangunan ini memang besar sekali. Tapi ya itu, jangan ilegal,” tegasnya. Ganjar mengatakan, sampai saat ini masih banyak penambang ilegal. Hal itu menimbulkan banyak persoalan. Sebab, tambang illegal yang tak mengantongi izin, pasti melanggar tata ruang dan akan memunculkan potensi friksi yang sangat tinggi. Baca: PPP Jepara Siap Menangkan Ganjar Pranowo Selain kerusakan lingkungan, tambang ilegal juga mengakibatkan jalan rusak. Potensi terjadinya kecelakaan juga tinggi karena biasanya truk yang digunakan menambang Over Dimensi Over Load (ODOL). ”Kami terus lakukan pembinaan. Kalau tidak bisa, ya terpaksa kami lakukan aparat penegak hukum,” tegasnya. Ganjar juga mengajak masyarakat melakukan reklamasi dengan melakukan penanaman pohon secara serentak di lokasi bekas penambangan. ”Kami juga membagi-bagikan bibit pohon kepada masyarakat, membentuk kelompok penambang, memberikan edukasi dan memberikan penghargaan pada mereka yang telah melakukan penambangan sesuai kaidah yang baik,” ucap Plt Kepala Dinas ESDM Jateng, Boedyo Dharmawan.

Baca Juga

Komentar