Jumat, 29 Maret 2024

SDN Dukuhseti 2 Pati Kembali Ditanami Pisang, Aktivitas KBM Terganggu

Umar Hanafi
Selasa, 9 Mei 2023 12:56:18
Siswa SDN Dukuhseti 02 bermain di halaman yang ditanami pohon pisang. (Murianews/Umar Hanafi)
Murianews, Pati –Halaman SDN Dukuhseti 2, Kecamatan Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah kembali ditanami pohon pisang oleh pihak pemilik sertifikat, Sunari. Aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut pun terganggu. Para siswa tidak bisa leluasa untuk berlatih sepak takraw dan olahraga lainnya di sana. Lantaran ada 16 pohon pisang tertanam di pekarangan dan halaman SDN Dukuhseti 2 termasuk lapangan sepak takraw di sana. Fokus siswa yang saat ini sedang menjalani ujian sekolah juga terganggu. Mereka khawatir, sekolah mereka kembali disegel oleh pihak Sunari seperti beberapa bulan yang lalu. Baca: SDN Dukuhseti 2 Pati Kembali Ditanami Pisang ’’Ini fasilitas umum untuk pendidikan anak-anak. Anak-anak sedang mengikuti ujian sekolah dan hari ini yang terakhir. Dengan adanya kejadian ini ya sangat mengganggu sekali,’’ ujar Kepala SDN Dukuhseti 2 Endang Krismiati saat ditemui Murianews, Selasa (9/5/2023). Ia pun berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera menyelesaikan permasalahan ini. Pihaknya khawatir sengketa tanah ini berlarut-larut dan menghantui aktivitas belajar mengajar di sekolahnya. ’’Harapan saya semoga pemerintah kabupaten Pati bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Saya sudah melaporkan hal ini ke Korwil Dukuhseti dan sudah diteruskan ke Dinas Pendidikan. Kami menunggu dari dinas pendidikan. Dinas pendidikan sudah melaporkan ke Pj (Bupati Pati),’’ tandas dia. Diketahui, permasalahan ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu. Sertifikat lahan SDN Dukuhseti 2 dan Balai Desa Dukuhseti ternyata dimiliki oleh salah satu warga desa tersebut, Sunari. Ini membuat pihak Sunari mencoba menguasai lahan tersebut. Puncaknya pada November 2022 lalu, pihak Sunari menyegel SDN Dukuhseti 2 serta Balai Desa. Mereka juga menanami lahan itu dengan pohon pisang. Baca: Sengkarut Lahan Balai Desa dan SDN 2 Dukuhseti Pati Jangan Terulang Pada pertengahan November Pemerintah Kabupaten Pati turun tangan. Melalui Satpol PP Kabupaten Pati, Pemkab membuka segel dan mencabut pohon pisang tersebut. Mereka mempersilahkan pihak Sunari membawa kasus ini untuk diselesaikan di meja hijau. Setelah itu, kasus ini tidak mengalami perkembangan. Hingga akhirnya pada Senin (8/5/2023) lalu, pihak Sunari kembali menanam pohon pisang di halaman SDN Dukuhseti 2. Kini pohon pisang itu sudah dicabut. Para siswa mencabut pohon pisang lantaran merasa pihak Sunari tidak mempunyai hak atas lahan itu.   Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini