Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Hari Ketujuh, Parpol di Klaten Belum Daftarkan Bacaleg ke KPU

Hari Ketujuh Parpol di Klaten Belum Daftarkan Bacaleg ke KPU
Ilustrasi KPU

Murianews, Klaten – Partai politik (Parpol) di Klaten hingga hari ini, Minggu (7/5/2023) belum mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)-nya ke KPU setempat. Padahal, hari ini sudah memasuki hari ketujuh sejak dibuka Senin (1/5/2023) lalu.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten Samsul Huda mengaku sudah menjalin komunikasi dengan pengurus parpol terkait dengan pendaftaran bacaleg. Hanya saja, rata-rata pengurus parpol mengaku para bacaleg masih melengkapi berkas pendaftaran yang harus diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

”Sampai hari ini masih nihil (parpol mendaftarkan bacaleg ke KPU),” kata Samsul Huda seperti dikutip Solopos.com, Minggu (7/5/2023).

Baca: Ratusan Bacaleg Grobogan Jalani Tes Kesehatan

Namun, mengakui beberapa parpol sudah mengonfirmasi rencana pendaftaran bacaleg DPRD ke KPU Klaten. Setidaknya sudah ada empat parpol yang menyampaikan rencana jadwal pendaftaran ke KPU.

”Dua parpol berencana mendaftar pada Senin (8/5/2023), kemudian satu parpol pada Rabu (10/5/2023), dan satu parpol pada Jumat (12/5/2023). Untuk parpol lainnya belum. Ada yang menunggu instruksi dari DPP,” terangnya.

Samsul menambahkan, sesuai dengan schedule yang ada, pendaftaran bacaleg ke KPU Klaten akan dibuka hingga 14 Mei 2023 mendatang. Saat pendaftaran, berkas persyaratan pendaftaran para bacaleg DPRD Klaten diunggah lebih dahulu ke Silon KPU.

Alhasil, ketika mendaftar ke KPU tak perlu lagi membawa tumpukan berkas. Berkas fisik yang dibawa saat pendaftaran ke KPU hanya satu map berupa formulir pendaftaran dan formulir daftar calon.

Ruangan komen telah ditutup.