Kamis, 28 Maret 2024

Diperpanjang Hingga 12 Mei, 3.229 Calon Haji Jateng Diminta Lakukan Pelunasan

Supriyadi
Sabtu, 6 Mei 2023 16:13:53
Makkah menjadi jujugan umat Islam untuk beribadah haji dan umrah. (Murianews)
Murianews, Semarang –Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk memperpanjang tenggat waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari 5 Mei 2023 menjadi 12 Mei 2023. Atas perpanjangan tersebut, Kemenag Jateng meminta 3.229 calon haji yang belum melakukan pelunasan untuk segera melakukan pelunasan BPIH. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pelayanan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kemenag Jateng Fitriyanto mengatakan, hingga kini tercatat ada sekitar 3.229 calon haji dari berbagai daerah di Jateng yang belum melakukan konfirmasi atau membayar pelunasan biaya haji BPIH. Jika hingga tanggal 12 Mei 2023, calon haji itu belum melakukan pelunasan, maka namanya akan dicoret dalam daftar calon haji yang diberangkatkan ke Makkah pada tahun ini. ”Pelunasan diperpanjang sampai dengan tanggal 12 Mei 2023,” tegas Fitriyanto. Baca: Belum Lakukan Pelunasan, 3 Ribu Calon Haji Terancam Gagal Terbang ke Tanah Suci Terkait kabupaten/kota mana yang paling banyak melaporkan calon haji belum melunasi BPIH, Fitriyanto enggan membeberkan hal tersebut. Pada intinya, ia meneegaskan jika Kemenag telah melakukan perpanjangan batas akhir, sehingga masyarakat yang sebelumnya tak sempat atau tak mengetahui informasi, bisa melakukan komformasi ulang. Fitriyanto juga meminta pada calon haji yang sekiranya tidak bisa melunasi biaya haji BPIH itu untuk melapor ke kantor Kemenag di wilayahnya masing-masing. ”Kalau sekiranya tahun ini tidak bisa melunasi, kami minta melapor. Bisa minta penundaan keberangkatan hingga tahun depan. Supaya tahun depan tetap bisa diberangkatkan dan masuk prioritas,” ujarnya. Sekadar informasi, jumlah calon haji asal Jateng yang berhak melunasi BPIH pada 2023 ada sebanyak 30.013 orang. Dari puluhan ribu orang itu, sebanyak 3.229 orang belum melakukan pelunasan biaya haji BPIH.

Baca Juga

Komentar