Jumat, 29 Maret 2024

Kepala SMP di Jepara Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Penuhi Panggilan Polisi

Murianews
Jumat, 28 April 2023 18:11:20
Kantor Satreskrim Polres Jepara. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)
Murianews, Jepara – Kasus salah satu kepala SMPN di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang diduga melecehkan sejumlah siswinya terus berlanjut. Pada Jumat (28/4/2023), kepala sekolah berinisial S itu memenuhi panggilan Polres Jepara. Kepala Sekolah itu tiba di ruangan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jepara pukul 10.00 WIB. Dia ditunggui seorang pria di luar ruangan selama pemeriksaan. Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, pemanggilan itu merupakan inisiatifnya di saat kasus itu semakin abu-abu. Pasalnya, sampai saat ini, dari ke tujuh korban yang sudah mengakui perbuatan S, belum ada satupun dari mereka yang melaporkan kepada Polisi. “Hari ini yang bersangkutan kami panggil dalam rangka klarifikasi. Dia cukup kooperatif,” kata AKP Tohari saat ditemui Murianews di ruangannya. Pemanggilan itu, lanjut Tohari, bukan karena permintaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara atau pihak lain. Terduga pelaku diperiksa sampai sore hari. Tohari menyampaikan, hasil atas klarifikasi itu nantinya akan diberikan kepada pihak Disdikpora Jepara. Nantinya, informasi itu bisa dijadikan rujukan untuk menentukan arah kasus tersebut. Apakah akan diproses ke jalur hukum atau hanya diselesaikan secara internal. BACA JUGA: Oknum Kepala SMP di Jepara Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinonaktifkan “Masalahnya, dari korban tidak ada yang mau melapor. Sehingga kami tidak bisa berbuat banyak,” ujar Tohari. Sebelumnya, Unit PPA Polres Jepara sudah menemui semua korban pelecehan seksual itu. Dalam surat tertulis, mereka mengaku dilecehkan secara verbal maupun fisik. Ada yang mengaku kepala sekolah telah memegang bahu dan kedua pantat korban. Lalu korban lain mengaku telah dipegang tangannya sambil kepala sekolah itu menawari jadi pacarnya. Editor: Budi Santoso

Baca Juga

Komentar