Jumat, 29 Maret 2024

Petugas Parkir di Blora Dilarang Naikkan Tarif saat Lebaran

Nathan
Kamis, 20 April 2023 10:02:54
Ilustrasi petugas parkir. (Murinews/Nathan)
Murianews, Blora – Petugas parkir di Kabupaten Blora dilarang menaikkan tarif parkir saat Lebaran nanti. Larangan itu tegas disampaikan Kepala UPT Terminal dan Parkir, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Suwarno. Dia menegaskan, saat ini Pemkab Blora tak menaikkan nilai tarif parkir pada kendaraan bermotor di Hari Raya Idulfitri. Tarifnya pun masih sama dengan sebelumnya. Ia pun meminta seluruh juru parkir memperhatikan dan mematuhinya. ’’Untuk perdanya parkir kendaraan bermotor Rp 1000, mobil Rp 2000, truk itu Rp 3000. Yang penting kalau seribu kasih seribu,’’ ucap Suwarno, Kamis (20/04/2023). Baca: Badan Narkotika Blora Dirancang, Bupati: Masih Menunggu Persetujuan Meski tak menaikkan tarif, ia berharap Pemkab Blora dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. ’’Meskipun lebaran. Jangan sampai menaikkan tarif parkir nggih pak buk. Soale niku pun wonten perdane. Nek melanggar perda, wonten hukumane (Soalnya, itu sudah ada perdanya. Kalau melanggar Perda, ada hukumannya,’’ ucap Suwarno. Dia menambahkan, juru parkir di Blora sendiri sekitar 370 orang. Mereka tersebar di kantong-kantong parkir di Kabupaten Blora. ’’Harapannya, dengan sosialisasi ini bisa tertib lah parkir di jalan umum itu dan tidak mengganggu jalannya lalu lintas,’’ ujarnya.   Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar