Jumat, 29 Maret 2024

Cek, Jadwal Pelayanan BPJS Kesehatan di Kudus-Jepara dan Grobogan

Anggara Jiwandhana
Selasa, 18 April 2023 14:54:58
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)
Murianews, Kudus – Pemerintah telah menetapkan masa libur Lebaran dan cuti bersama, hal ini berdampak pada sejumlah layanan masyarakat. Termasuk layanan BPJS Kesehatan. Namun BPJS Kesenatan tak akan menutup layanan secara penuh pada libur Lebaran. BPJS Kesehatan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan meliburkan pelayanan pada tanggal 22 hingga 23 April 2023 atau saat masa libur Lebaran. Sementara pada tanggal 19 hingga 21 April serta tanggal 24 hingga 25 April, BPJS Cabang Kudus akan melayani pelayanan administrasi tatap muka. Adapun layanan akan berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Jadwal tersebut, berlaku di Kantor Cabang Kudus, Kantor Jepara, dan Kantor Grobogan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Heni Riswanti mengatakan, penerapan kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang dianut BPJS Kesehatan. Yaitu memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. Selama masa libur Lebaran, sambung dia, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan 955.429 titik kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN. Baca: Simak, Daftar Warung Soto Kudus yang Buka saat Lebaran BPJS Kesehatan, juga ikut melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN. ”Selain pelayanan di kantor cabang, peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp  (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165,” ucap dia, Selasa (18/4/2023). Saat masa libur lebaran sendiri, sambung dia, peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Baca: Warung Garang Asem di Kudus yang Buka pada Libur Lebaran Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang buka. Data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 165. ”Jika FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta di luar wilayah domisilinya, maka dapat mengakses pelayanan pada FKTP yang buka. Mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat peserta JKN dapat mengakses faskes terdekat,” ungkapnya.   Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar