Jumat, 29 Maret 2024

Cair! Ganjar Terima THR Rp 8,7 Juta Tahun Ini, Wagub Rp 7,05 Juta

Supriyadi
Selasa, 11 April 2023 20:06:11
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Istimewa)
Murianews, Semarang – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatul sipil negara (ASN), termasuk Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen sudah cair. Sesuai perhitungan, Ganja akan menerima Rp 8,7 juta dan Taj Yasin menerima Rp 7,05 juta tahun ini. Kepala Bidang Pembendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jateng, Laksono mengatakan, besaran THR yang bakal diterima Gubernur Ganjar atau pejabat sekelasnya mencapai Rp 8.760.000. Jumlah itu dihitung dari gaji pokok Rp 3 juta, tunjuangan istri Rp 300 ribu, dan tunjangan anak Rp 60 ribu. Kemudian ditambah tunjangan fungsional Rp 5,4 juta, dan tunjangan PPH Rp 416 ribu. ”Pembulatan bersih sebesar Rp9.176.100. Kemudian kena potongan pajak PPH RP 416.100. Jadi jumlah penghasilan bersih yang dibayarkan ke gubernur tepatnya Rp 8.760.000,” jelasnya seperti dikutip Solopos.com, Selasa (11/4/2023) Sedangkang besaran THR atau gaji ke -3 untuk Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maemoen, total yakni Rp 7.056.000. Jumlah itu dihitung dari gaji pokok Rp 2,4 juta, tunjuangan istri Rp 240 ribu, dan tunjangan anak Rp 96 ribu. Kemudian ditambah tunjangan fungsional Rp 4,32 ribu , dan tunjangan PPH Rp 335,2 ribu. Baca: THR ASN Pati Segera Cair, Nilainya Mencapai Rp 47,5 Miliar ”Tunjanganya anak berbeda, karena Wagub anaknya lebih banyak. Jadi pembulatan bersih sebesar Rp 7.391.200, kemudian kepotong pajak PPH Rp 335.200. Jadi jumlah penghasilan bersih yang dibayarkan untuk wakilnya sebesar tepatnya Rp 7.056.000,” sambungnya. Sedangkan untuk pejabat lainya, baik itu bupati/walikota beserta wakilnya, hitungan THR yang diberikan juga sama. Yakni sesuai masa kerja, gaji pokok dan tunjungan yang diberikan. ”Data rekapanya belum selesai. Tapi kurang lebih, untuk bupati/wali kota metode penghitunganya sama. Yang diterima juga tidak jauh beda,” akunya. Sekadar informasi, pemerintah telah menetapkan THR Idulfitri 2023 kepada PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, akan mulai dicairkan pada 4 April 2023. Pencairan ini tidak dilakukan serentak mengingat adanya proses administrasi yang harus dituntaskan.

Baca Juga

Komentar