Mahfud Md Beberkan Asal-usul Transaksi Mencurigakan Rp 349 T di Kemenkeu

Murianews, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengungkap asal-usul transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang belakangan menjadi gaduh.
Mahfud mengatakan, transaksi mencurigakan itu berasal dari tiga kelompok. Salah satunya adalah transaksi keuangan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 35 triliun.
”Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu, kemaren Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun,” kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, mengutip Kompas.com, Rabu (29/3/2023).
Baca: Di Hadapan DPR, PPATK Tegaskan Dugaan TPPU Rp 300 T di Kemenkeu
Lebih lanjut, ada pula transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp 53 triliun. Kemudian, ada transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp 261 triliun.
”Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix,” tegas Mahfud.
Tidak hanya itu, Mahfud juga mengatakan ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi-transaksi janggal tersebut.
Dia menyebutkan, dari jumlah tersebut, ada yang merupakan bagian dari jaringan kelompok Rafael Alun, eks pejabat pajak yang diduga melakukan pencucian uang.
”Jangan bicara Rafael misalnya, Rafael udah ditangkap, selesai, loh di laporan ini ada jaringannya, bukan Rafaelnya,” terang Mahfud.
Baca: 964 Pegawai Kemenkeu Diduga Memiliki Harta Kekayaan Tak Wajar
Berdasarkan materi paparan Mahfud, pihak lain yang terlibat terdiri dari 13 orang ASN kementerian/lembaga lain dan 570 orang non-ASN sehingga totalnya mencapai 570 orang terlibat.
Ruangan komen telah ditutup.