Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Pj. Bupati Paparkan Capaian Positif  Jepara Selama 2022

Bupati Jepara Edy Supriyanta
Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menyerahkan dokumen LKPJ Bupati Jepara ke DPRD Jepara. (Istimewa)

Murianews, Jepara – Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta memaparkan capaian positif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara selama tahun 2022. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 di Gedung Dewan, Rabu (29/3/2023) siang.

Sidang terbuka ini dipimpin Ketua DPRD Haizul Maarif didampingi tiga orang Wakil Ketua Dewan yaitu Junarso, Pratikno, dan Nuruddin Amin. Selain itu juga hadir para anggota legislatif, pimpinan perangkat daerah, dan jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam paparannya, Edy Supriyanta mengawali dengan memeberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jepara. Mereka  telah memberikan segala dukungan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Jepara.

Berkat dukungan tersebut, Jepara berhasil mendapat penghargaan bergengsi tingkat nasional, berupa Piala Adipura Kencana tahun 2023.

“Penghargaan ini saya terima langsung dari Menteri Lingkungan Hidup RI Februari lalu. Hanya ada 5 kota di Indonesia yang tahun ini meraih anugerah tersebut termasuk Jepara,” ujar Edy Supriyanta.

Selain itu, juga penghargaan yang baru saja diterima Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.  Sekda Jepara mendapat  Apresiasi sebagai pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi.

Penghargaan ini, juga disertai dukungan dari anggota Legislatif sebagai mitra kerja eksekutif. Salah satu wujud nyata dukungan tersebut adalah kepatuhan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jepara, dari 169 wajib lapor LHKPN, 50 di antaranya adalah anggota DPRD, semua telah melapor LHKPN periode 1 Januari sampai 31 Desember 2023, pada 2 Maret 2023 yang lalu, atau hampir 1 bulan sebelum deadline,” kata Pj Bupati Jepara.

Secara pribadi, Edy Supriyanta juga merasakan begitu harmonisnya hubungan eksekutif dan legislatif. Sehingga sejak mendapat amanat sebagai Penjabat Bupati Jepara pada 22 Mei 2022 lalu, ia dapat terus bersinergi dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Jepara.

“Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan,” ujarnya.

BACA JUGA: Masa Jabatan Pj Bupati Jepara Segera Habis

Disampaikan pula, pada indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), IPM tahun 2022 tercatat 73,15, mengalami peningkatan 0,79 poin dari tahun 2021 yang berada pada angka 72,36. Hal itu dibarengi dengan penurunan angka kemiskinan, dari 7,44 persen menjadi 6,88 persen.

Lalu penurunan angka pengangguran dari 4,23 persen menjadi 4,1 persen. Kemudian peningkatan pertumbuhan ekonomi juga terjadi di Jepara. Tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jepara tercatat 4,63 persen. Masuk di  tahun 2022 naik menjadi 5,95 persen.

“Semoga gambaran ini bisa menjadi bekal dalam pembahasan anggota dewan sekalian,” katanya.

Editor: Budi Santoso

Ruangan komen telah ditutup.