Jumat, 29 Maret 2024

Masa Jabatan Pj Bupati Jepara Segera Habis

Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 29 Maret 2023 14:51:40
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)
Murianews, Jepara – Masa jabatan Edy Supriyanta sebagai Penjabat (Pj) Bupati Jepara habis usai 23 Mei 2023. DPRD Jepara pun kembali menggodok nama-nama untuk diusulkan sebagai penggantinya. Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3/1773/SJ. Surat terkait penyampaian usulan nama Penjabat Bupati Periode Mei 2023-2024 diterima dua hari lalu, (27/3/2023). Pihaknya pun segera menindaklanjuti dengan menggodok usulan nama tersebut. Baca: Gerindra Ancam Laporkan Kasus Piutang Bansos di Jepara ke KPK ’’Ada tiga nama yang akan kami usulkan kepada Kemendagri,’’ kata Gus Haiz saat ditemui Murianews di Kantor DPRD Jepara, Rabu (29/3/2023). Berdasarkan Pasal 201 ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota masa jabatannya satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikut dengan orang yang sama atau berbeda. Tiga nama dipertimbangkan berdasarkan Pasal 130 dan Pasal 131 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. PP ini juga mengatur kriteria siapa saja yang dapat mengisi penjabat kepala daerah termasuk kriteria Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), yaitu JPT dengan Eselon II. Gus Haiz menyebutkan, tiga nama yang diusulkan nantinya dijadikan pertimbangan tiga nama lain yang diusulkan pemerintah provinsi. Baca: Bansos Senilai Rp 1,6 Miliar di Jepara Belum Dibayarkan Bersama pimpinan dewan dan para anggota, Gus Haiz memilih nama dengan kriteria sesuai keinginan masyarakat. Yaitu pemimpin yang responsif, agresif dan selalu mendahulukan kepentingan rakyat. ’’Eselon II bisa kepala dinas, Sekda bisa. Atau boleh Pj bupati yang lama maupun yang baru,’’ ujar Gus Haiz. Usulan nama calon Pj Bupati ini disampaikan paling lambat tanggal 6 April 2023 kepada Mendagri. Untuk itu pihaknya menargetkan rabu pekan depan tiga nama sudah selesai ditentukan. ’’Kami hanya diberi waktu sekitar satu minggu, sehingga harus bergerak cepat. Nama-namanya belum muncul. Setelah ada langsung kami sampaikan ke Kemendagri,’’ ujarnya.   Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar