Gerindra Ancam Laporkan Kasus Piutang Bansos di Jepara ke KPK

Murianews, Jepara – Politisi Partai Gerindra asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Abdul Wachid serius mengawal kasus piutang bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada pedagang beras. Bahkan, dirinya berencana melaporkan kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam rapat kerja (raker) Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Sosial RI Tri Rismaharini di Kompleks Gedung DPR RI Senayan kemarin (28/3/2023), Wachid meminta Risma memerintahkan petugasnya datang ke Jepara.
Wachid mengungkapkan, Risma menyampaikan respon bahwa kasus itu akan dibantu. Namun Risma tidak menjanjikan uang itu akan kembali kepada pedagang. Alasannya, uang itu bersumber dari APBD Kabupaten Jepara, tidak dari pusat.
Baca: Bansos Senilai Rp 1,6 Miliar di Jepara Belum Dibayarkan
’’Saya tunggu tahapan ini. Kalau memang tidak diselesaikan, saya akan laporkan ke KPK,’’ tegas Wachid.
Dalam laporan itu, nantinya Wachid berencana melaporkan pihak yang berkontrak. Yaitu Pemkab Jepara yang dalam hal ini secara khusus Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha.
Wachid mengatakan, korban sudah audiensi dengan Pemkab dan DPRD Jepara. Namun, sampai kini ternyata hasilnya masih nihil.
’’Korban juga datang ke rumahnya pimpinan Perumda berkali-kali. Tapi tidak ketemu,’’ ujar dia.
Kepada Wachid, korban mengaku sempat ingin menghentikan penyaluran beras dari kerja sama itu. Alasannya, berkali-kali transaksi sebelumnya belum dibayar.
Baca: Oknum Polisi Diduga Peras Keluarga Tersangka Penggelapan, Polres Jepara: Itu Hoaks!
Namun pihak Perumda mengancam tidak akan membayar utangnya kalau penyaluran dihentikan. Akhirnya korban nurut saja. Ternyata, setelah transaksi terakhir itu Perumda tak kunjung membayar utang tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Perumda memiliki utang kepada seorang pedagang beras bernama Rofi’i asal Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan senilai Rp 419 juta. Tak hanya itu, Perumda juga dikabarkan memiliki utang kepada pedagang beras asal Kabupaten Pati sebesar Rp 1,2 miliar.
Editor: Zulkifli Fahmi
Ruangan komen telah ditutup.