Jumat, 29 Maret 2024

Polda DIY Periksa Psikologi Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman

Supriyadi
Selasa, 28 Maret 2023 12:44:36
Pelaku mutilasi di salah satu hotel di Jalan Kaliurang, Sleman, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda DIY, Rabu (22/3/2023). (Jauh Hari Wawan S/detikJateng)
Murianews, Sleman – Polda DIY memeriksa psikologi HP (23) pelaku mutilasi perempuan di salah satu wisma di Jalan Kaliurang, Sleman berinisial A (34), Selasa (28/3/2023) hari ini. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda DIY. Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, dalam pemeriksaan psikologi kali ini, pihaknya menerjunkan dua psikolog. Keduanya dilibatkan untuk mengetahui kejiwaan pelaku. ”Ada dua psikolog yang dilibatkan. Ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka dalam melakukan tindak pidana yang begitu sadisnya,” kata Nuredy seperti dikutip Detik.com, Selasa (28/3/2023). Baca: Ngeri! Perempuan di Sleman Dimutilasi jadi 65 Potongan Ia mejelaskan, hasil psikologi ini akan menjadi salah satu pertimbangan hakim dalam memutus kasus tersebut. Karenanya, untuk mendapatkan hasil maksimal, pelaku akan diperiksa secara maraton selama enam jam. ”Pemeriksaan psikologi bisa memakan waktu hingga sekitar enam jam menyesuaikan kebutuhan dari tim ahli untuk menganalisa atau meneliti terkait psikologi tersangka. Adapun tersangka sudah diperiksa sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi,” bebernya. Sebelumnya, perempuan muda berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta ditemukan dalam kondisi termutilasi di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Korban ditemukan pada Minggu (19/3) malam. Baca: Bukan Mantan Suami, Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Kenalan dari Facebook A dimutilasi dalam menjadi 65 potongan terdiri dari tiga bagian besar dan 62 potongan kecil. Dari hasil pemeriksaan juga didapati luka lain. Setelah diselidiki, pelaku ternyata kenalan korban dari aplikasi Facebook. Selain itu, pelaku juga mengaku sudah beberapa kali berhubungan badan dengan korban. Kepada petugas pelaku HP mengaku nekat menghabisi A lantaran terlilit utang pinjol sebanyak Rp 8 juta. Rencananya, barang-barang A akan dijual untuk melunasi utang tersebut.

Baca Juga

Komentar