Kamis, 28 Maret 2024

Kini Nelayan Jepara Harus Hati-Hati saat Mancing di Perairan Pulau Panjang, Ini Alasannya

Faqih Mansur Hidayat
Senin, 27 Maret 2023 14:45:35
Pulau Panjang terlihat dari daratan Jepara saat musim baratan. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)
Murianews, Jepara – Nelayan Jepara kini wajib berhati-hati saat menangkap ikan di perairan Pulau Panjang, Jepara. Sebab, kawasan tersebut kini telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Artinya, di kawasan itu kini tidak boleh digunakan secara sembarangan. Kebijakan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 77 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pulau Panjang Provinsi Jawa Tengah. Dalam keputusan menteri itu, kawasan perairan Pulau Panjang dibagi menjadi tiga zona. Pertama zona inti, luasnya 10,44 hektare area. Kedua zona pemanfaatan terbatas dengan luas 479,52 hektare area. Baca: Ramadan, Harga Sejumlah Sembako di Jepara Meroket Sedangkan bagian ketiga adalah zona lain sesuai peruntukan kawasan berupa zona rehabilitasi seluas 4,29 hektare. ’’Kalau sudah jadi kawasan konservasi, harus lebih berhati-hati. Soal pengelolaannya di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jateng,’’ terang Ahmad Sofuan, Kabid Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jepara saat ditemui Murianews, Senin (27/3/2023). Sementara itu, lanjut Sofuan, daratan Pulau Panjang kini masih berada di bawah kewenangan Pemkab Jepara. Pulau Panjang sendiri masih tetap menjadi tempat wisata. Baca: Akhirnya, Live Musik di Jepara Selama Ramadan Diperbolehkan Sofuan menyebutkan, zona inti kawasan konservasi itu berada di barat laut Pulau Panjang. Pada zona inti tersebut, tidak boleh dimasuki kecuali atas seizin pengelola atau dalam agenda penelitian. Para nelayan pun dilarang beraktivitas di zona inti tersebut. ’’Untuk itu tugas kami mengelola para nelayan. Memberi pemahaman kepada mereka agar tidak masuk zona inti,’’ ujar Sofuan.   Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini