Jumat, 29 Maret 2024

Takut Dimarahi Istri, Suami di Karanganyar Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi

Supriyadi
Minggu, 26 Maret 2023 20:57:14
Andi Tri Yulianto, 29, warga Jatikuwung Gondangrejo Karanganyar saat diinterogasi polisi terkait laporan palsu pada Sabtu (25/3/2023). (Istimewa/Polres Karanganyar)
Murianews, Karanganyar – Gara-gara takut dimarahi istri, seorang suami bernama Andi Tri Yulianto (29) di Karanganyar nekat membuat laporan palsu ke polisi. Aksi nekat itu terjadi setelah uang hasil menjual sepeda motor sebesar Rp 16 juta habis untuk judi online. Awalnya, Andi mengaku sebagai korban perampokan di jalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Ngegot RT 4 RW 12, Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Sabtu (25/3/2023). Tak hanya itu, ia bakan rela menyilet sejumlah bagian tubuhnya untuk memperkuat laporan perampokan tersebut. Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito, mengatakan dalam laporan ke polisi korban pada Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB, melintas di jalan makam tersebut. Saat itu pengakuan korban dipepet dua orang laki-laki tidak dikenal. Baca: Istri Pamer Harta di Medsos, Pejabat di Kemensetneg Dinonaktifkan Mereka mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna hitam. Selanjutnya korban ditodong menggunakan cutter dan dimintai uang. Akibatnya, uang Rp 16 juta yang dibawa raib diminta pelaku. Korban yang ketakutan berhasil melarikan diri ke arah pemukiman warga. ”Korban juga sempat meminta pertolongan warga sekitar dan setelah dicek bersama warga pelaku sudah tidak ada di lokasi,” katanya seperti dilansir Solopos.com, Minggu (26/3/2023). Selain kehilangan uang, korban mengalami sejumlah luka di tubuh. Yakni pada bagian dahi, kaki, lengan serta dada akibat terkena siletan senjata tajam berupa cutter. ”Namun, saat diinterogasi polisi lebih dalam, korban ternyata dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Saat didesak lagi korban mengaku memberikan keterangan palsu dan kejadian yang dilaporkannya tidak pernah terjadi,” kata dia. Baca: Istri Moeldoko, Koesni Harningsih Meninggal Dunia Wakapolres menegaskan, korban nekat mengarang cerita dan membuat laporan palsu ke polisi karena takut kepada istrinya. Hal ini dikarenakan uang penjualan sepeda motor Yamaha NMax miliknya habis untuk bermain judi slot (judi online luar negeri) yang dimainkan melalui handphone (HP)-nya. ”Jadi luka yang dialami pelapor dilukai dirinya sendiri dengan cutter. Barang bukti cutter dibuang di sekitar TKP,” katanya. Atas kejadian tersebut pelapor membuat testimoni permintaan maaf kepada pihak kepolisian dan berjanji tidak mengulangi kembali.

Baca Juga

Komentar