Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Metro Gorontalo

Kronologi Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Meninggal dengan Luka Tembak di Mobil Dinas

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono. (Tribrata Polda Gorontalo)

Murianews, Gorontalo – Polda Gorontalo mengungkap kronologi salah satu anggotanya berinisial Briptu RF yang ditemukan meninggal dengan luka tembak di dalam mobil dinasnya, Sabtu (25/3/2023).

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan, awalnya mobil dinas Polri yang digunakan Briptu RF ditemukan di areal perkebunan warga di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 05.49 Wita.

”Awalnya ada seorang warga berinisial AM yang sempat melihat mobil korban dalam keadaan mesin menyala pada Jumat (24/3/2023). Keesokan harinya mobil tersebut masih di lokasi hingga membuatnya curiga,” katanya seperti dikutip Detik.com.

Baca: Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Meninggal dengan Luka Tembak di Mobil Dinas

Namun saksi AM tidak berani mendekatinya. Karena takut mengecek, saksi AM melapor kepada aparat Desa Ombulo untuk melaporkan hal itu ke kepolisian. Pihak kepolisian yang menerima laporan warga pun akhirnya turun tangan ke lokasi.

”Tak lama kemudian mobil patroli dari Satlantas Polres Gorontalo tiba di lokasi TKP. Petugas kemudian mengamankan TKP selanjutnya memecahkan kaca mobil,” ujarnya.

Kabid Humas menambahkan, selain jasad korban, petugas juga  ditemukan sebuah senpi yang tergeletak di samping handle rem tangan dan 5 butir amunisi di dashboard bawah. Turut ditemukan selongsong peluru.

”Jenazah korban RF sudah dibawa ke Rumah Sakit Aloe Saboe dan untuk diautopsi,” imbuhnya.

Ruangan komen telah ditutup.