Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Dapat Laporan Ada Karaoke Buka, Polres Grobogan Langsung Gercep

Dapat Laporan Ada Karaoke Buka Polres Grobogan Langsung Gercep
Anggota Samapta Polres Grobogan menggerebek kafe karaoke di Plendungan, Purwodadi usai mendapatkan laporan warga di Instagram. (Murianews/Istimewa)

Murianews, Grobogan – Polres Grobogan langsung gerak cepat (gercep) mendatangi kafe yang diduga juga terdapat fasilitas room karaoke di Kecamatan Purwodadi.

Namun, setelah dicek, yang beroperasi hanya kafe, sedangkan karaokenya tidak beroperasi. Itu diungkapkan Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto, Sabtu (25/3/2023).

Inspeksi mendadak siang-siang itu dilakukan usai petugas mendapatkan laporan dari warganet melalui direct message ke akun Instagram Polres Grobogan.

Baca: Kades Gubug Grobogan Panen Bawang Merah, Sebagian Hasilnya untuk Anak Yatim

’’Pak lapor dong itu yang katanya cafe & resto minimalis ada 2 room nya, Happy Loss Plendungan juga ada 1 room nya. Gimana pak enggak ditindak lanjutin juga. Selama bulan puasa juga buka pagi tuh pak, minimalis. Proses semua dong pak,’’ demikian bunyi aduan tersebut.

Usai menerima aduan itu, anggota Sat Samapta Polres Grobogan langsung bergerak memastikan kafe karaoke yang diduga buka siang hari itu.

’’Setelah dilakukan pengecekan, Happy Loss Cafe tidak beroperasi. Di dalam ruangan pun nampak berantakan dan terlihat sudah rusak,’’ jelasnya, Sabtu (25/3/2023).

Menurut penjaganya, tambah Daryanto, kafe tersebut bakal dipindah ke Blora.

Usai melakukan pengecekan ke Happy Loss Café, anggota Sat Samapta Polres Grobogan melanjutkan untuk menanggapi aduan yang kedua yaitu di Café & Resto Minimalis yang juga beralamatkan di Plendungan, Purwodadi, Grobogan.

’’Di Cafe itu, petugas menemukan cafe yang masih beroperasi. Namun untuk aktivitias karaoke maupun live musik saat itu tidak ada,’’ ungkapnya.

Baca: Gegara Korsleting Listrik, Separuh Rumah di Mojorebo Grobogan Kebakaran

Kasat Samapta menyampaikan, pihaknya telah memberikan imbauan pada pemilik cafe karaoke untuk menaati aturan selama Ramadan.

’’Kami imbau karyawannya agar selama Ramadan ini menghentikan aktifitas live musik maupun karaoke yang mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,’’ katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Grobogan saat ini telah mengeluarkan kebijakan agar tempat hiburan kafe karaoke tidak beroperasi baik siang atau malam selama Ramadan.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Ruangan komen telah ditutup.