Covid Reda, Angka Pernikahan di Purwodadi Grobogan Berangsur Normal

Murianews, Grobogan – Angka pernikahan di Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah sudah berangsur-angsur normal menyusul meredanya Pandemi Covid-19. Itu diungkapkan Kepala KUA Purwodadi Nur Kholis, Sabtu (25/3/2023).
Pada tahun 2020, angka pernikahan di Kecamatan Purwodadi ada di bawah 1000 pernikahan. Pada 2021, angkanya hampir sama.
’’Pada 2020 dan 2021, angkanya di bawah 1000. Kemudian pada 2022 sudah di angka 1100-an. Kalau di Purwodadi, normalnya itu 1250 sampai 1300-an,’’ ungkap Nur Kholis.
Baca: Kapolres Grobogan Tegaskan Tangani Kasus Wartawan Gadungan Secara Profesional
Dia mengatakan, turunnya angka pernikahan pada masa pandemi lantaran adanya pembatasan-pembatasan yang dilakukan pemerintah. Di mana, perayaan pernikahan atau walimatul ursy dilarang.
’’Dulu kan tidak bisa langsung walimatul ursy, makanya turun yang ijab (memilih menunda, red). Beda dengan sekarang, yang sudah menuju endemi,’’ kata dia.
Terkait aturan menjaga protokol kesehatan selama pelaksaaan ijab kabul, petugas di lapangan seringkali dilanda kegalauan.
Sebab, di satu sisi pemerintah memberikan kelonggaran membolehkan tidak memakai masker di luar ruangan, tetapi di sisi lain SE Dirjen Bimas Islam tentang pelaksanaan nikah di masa pandemi belum dicabut.
’’Ketika aturan yang lama belum dicabut, kami ikuti aturan itu. Makanya terkadang masih multitafsir, kadang-kadang kami kerepotan. Maka kami komunikasi dengan masyarakat, yang penting pada saat ijab kabul memakai masker atau face shield. Setelah itu terserah masyarakat,’’ paparnya.
Editor: Zulkifli Fahmi
Ruangan komen telah ditutup.