Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

KPU Jepara Minta Badan Adhoc Maksimalkan Medsos

KPU Jepara Minta Badan Adhoc Maksimalkan Medsos
KPU Kabupaten Jepara rapat evaluasi kinerja Badan Adhoc. (Murianews/KPU Kabupaten Jepara)

Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah meminta Badan Adhoc aktif menyosialisasikan seluruh tahapan Pemilu lewat berbagai cara. Salah satu yang harus dioptimalkan yaitu penggunaan media sosial (medsos).

Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun menjelaskan, lembaga harus menjaga eksistensi di tengah publik. Termasuk warganet karena sebagian besar masyarakat sudah menggunakan beragam platform media sosial.

Itu sebabnya media sosial dengan performanya dibutuhkan untuk melayani kebutuhan publik sehingga bisa mengungkit ruang partisipasi banyak pihak.

Baca: Ranperda RTRW Jepara Kembali Dibahas Usai Lebaran

Muhammadun mengapresiasi PPK dan PPS yang sudah memiliki akun media sosial. Melalui akun-akun resmi Badan Adhoc itu, informasi kepemiluan akan dapat tersebar luas.

’’Lewat media sosial informasi kepemiluan akan lebih tersebar luas dan tersampaikan ke lebih banyak kalangan,’’ ujar Muhammadun, Sabtu (25/3/2023).

Kepada pengelola akun media sosial Badan Adhoc, Muhammadun mengingatkan agar konten informasi yang dikelola dan disampaikan ke publik itu tetap selaras dengan tujuan lembaga KPU.

Baca: KPU Jepara Wanti-Wanti Parpol Agar Tak Curi Start Kampanye

Selain itu, mampu merefleksikan karakter kelembagaan KPU yang bersifat melayani, menjaga relevansi dengan kebutuhan publik tentang informasi kepemiluan, dan bisa dikelola secara konsisten.

’’Akurasi dan kredibilitas informasi kepemiluan juga harus dijaga. Akun media resmi lembaga mesti bisa berkisah bagaimana seluruh tahapan pemilu ini diselenggarakan, untuk memenuhi rasa ingin tahu masyarakat yang ingin terlibat dalam pemilu,’’ jelas Muhammadun.

KPU Kabupaten Jepara, lanjut Muhammadun, terus memantau dan mengevaluasi kinerja Badan Adhoc di media sosial maupun lainnya. Informasi-informasi di KPU Kabupaten Jepara nantinya bisa diteruskan oleh akun media sosial Badan Adhoc.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Ruangan komen telah ditutup.