Kapolres Kulon Progo Minta Maaf Soal Penutupan Patung Bunda Maria

Murianews, Kulon Progo – Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengaku meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, terkait penutupan patung bunda Maria menggunakan terpal. Patung itu berada di Sasana Adhi Rasa ”Santo Yakobus” Pedukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah.
Kapolres mengatakan jika terkait penutupan itu, anak buahnya diakui salah paham. Sebab, narasi yang beredar bahwa penutupan itu atas permintaan ormas Islam, agar tidak mengganggu umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
”Berita yang beredar adalah gagal paham dari anggota kami yang menulis laporan,” kata Fajarini mengutip Kompas.com, Jumat (24/3/2023).
Baca: Viral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal
Menurut Kapolres Kulon Progo, tidak ada aksi ormas dalam peristiwa penutupan patung Bunda Maria Ia memastikan, penutupan dilakukan oleh pemilik dari sasana itu sendiri.
”Tidak ada ormas yang mengganggu kenyamanan dan ketenteraman utamanya di wilayah Kulon Progo. Bila ada, maka akan kami tindak,” terangnya.
Fajarini menjelaskan bahwa lokasi kejadian adalah milik Yakobus Sugiharto, warga Degolan yang berdomisili di Jakarta. Ia mendirikan rumah doa yang baru selesai dibangun sekitar Desember 2022. Saat ini, mereka masih membutuhkan waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Baca: Jelang Imlek, Warga Tionghoa Purwodadi Grobogan Bersihkan Patung Dewa
Rumah doa dilengkapi patung Bunda Maria. Karena belum beroperasi, untuk sementara patung ditutup dengan terpal. Fajarini menegaskan, ini merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa.
”Inisiatif murni dari pemilik rumah doa. Keluarga yang menutup, yakni adik kandung pemilik rumah doa,” kata Fajarini.
Ruangan komen telah ditutup.