Jumat, 29 Maret 2024

Larang Live Musik Selama Ramadan, Pj Bupati Jepara Disemprot Musisi

Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 23 Maret 2023 10:56:13
Salah satu band Jepara manggung di live musik kafe. (Murianews/Istimewa)
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, melarang adanya pentas atau live musik di kafe-kafe selama Ramadan. Alasannya, agar selama bulan puasa kali ini tercipta ketertiban. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Jepara tentang Operasional Kegiatan Usaha dan Himbauan Selama Bulan Suci Ramadan 1444H/2023 M. Surat itu ditandatangani Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Selasa (21/3/2023). ’’Bagi pemilik kafe yang semula menyediakan hiburan musik, selama Ramadan ini agar hiburan musiknya ditutup,’’ bunyi poin ketiga imbauan dalam SE Bupati Jepara itu. Baca: Hilal Pertanda Awal Ramadan Terlihat di Jepara Imbauan serupa juga ditujukan pada pemilik hotel dan pengusaha tempat karaoke. Di mana mereka diminta tidak menyelenggarakan live musik. Mereka juga diminta selektif dalam menerima tamu, tidak memperjualbelikan atau menjadikan sebagai tempat mengonsumsi minuman beralkohol dan narkoba. Selain itu, dalam SE disebutkan agar pengusaha hiburan seperti karaoke, tempat hiburan malam, SPA dan sejenisnya agar menutup kegiatan usahanya selama Ramadan. [caption id="attachment_366872" align="alignleft" width="1500"] Salah satu band Jepara manggung di live musik kafe. (Murianews/Istimewa)[/caption] Pengusaha restoran, rumah makan atau sejenisnya yang membuka usahanya siang hari agar menggunakan tirai penutup supaya tak terbuka. Kemudian, bagi pedagang kaki lima (PKL) agar dalam melakukan aktivitasnya sesuai lokasi dan tidak mengganggu ketertiban umum. Jika ada yang berani melanggar surat edaran itu, Edy tak segan-segan akan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baca: Diduga Tenggelam, Nelayan Jepara Ditemukan Meninggal di Pantai Prawean Menanggapi surat edaran itu, Ketua Komite Seni Musik Dewan Kesenian Daerah (DKD) Jepara, Eris Ashari sangat menyayangkan kebijakan tersebut. Para musisi Jepara yang biasa mencari nafkah pada live musik akan terdampak. ’’Kalau dilarang manggung, bagaimana nasib teman-teman musisi yang memang sumber nafkahnya dari situ (live musik). Kami harap kebijakannya dikaji ulang,’’ kata Eris, Kamis (23/3/2023). Sementara itu, Edy Supriyanta mengaku bersedia merevisi surat edaran tersebut. Pihaknya pun sudah menerima komplain dari sejumlah musisi. ’’Saya suruh teman-teman musisi audiensi ke saya. Nanti kita bahas bareng,’’ kata Edy.   Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar