Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Metro Yogyakarta

Polda DIY Ungkap Motif Mutilasi di Sleman, Ada Kaitannya dengan Pinjol

Polda DIY Ungkap Motif Mutilasi di Sleman Ada Kaitannya dengan Pinjol
Pelaku mutilasi di salah satu hotel di Jalan Kaliurang, Sleman, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda DIY, Rabu (22/3/2023). (Jauh Hari Wawan S/detikJateng)

Murianews, Sleman – Polda DIY mengungkap motif pelaku HP (23) yang tega memutilasi teman dekatnya A (34) di salah satu hotel di Jalan Kaliurang, Sleman. Ternyata mutilasi tersebut ada kaitannya dengan pinjaman online (pinjol).

Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, HP tega membunuh A lantaran terlilit utang pinjol sebanyak Rp 8 juta. Karena utang tersebut, HP gelap mata dan tega membunuh A yang sudah sempat berkencan beberapa kali sejak perkenalannya lewat Facebook November 2022 lalu.

”Alasan pelaku melakukan pembunuhan sebagaimana yang disampaikan tadi bahwasanya untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta,” katanya seperti dikutip Detik.com, Rabu (22/3/2023).

Baca: Bukan Mantan Suami, Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Kenalan dari Facebook

Setelah menghabisi korban, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak. Total polisi menemukan ada 65 potongan tubuh korban. Rencananya, potongan tersebut akan dibuang di saptic tank.

Ia menjelaskan, korban diketahui dibunuh dan dimutilasi pada Sabtu (18/3/2023). Usai memutilasi korban, pelaku sempat keluar dari hotel dan makan di warung makan.

”Namun dikarenakan pekerjaan yang dilakukan oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, yang bersangkutan berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma, kemudian melarikan diri. Itu niat tersangka berdasarkan keterangan yang disampaikan,” jelasnya.

Baca: Ngeri! Perempuan di Sleman Dimutilasi jadi 65 Potongan

Saat melarikan diri, pelaku langsung membawa barang-barang milik korban. Di antaranya motor, handphone, dan uang tunai Rp 300 ribu.

”Handphone korban sudah dijual laku Rp 600 ribu. Sementara motor masih ada karena belum laku,” terangnya.

Pelaku akhirnya ditangkap petugas di Temanggung saat bersembunyi di rumah saudaranya. Ia ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

 

Ruangan komen telah ditutup.