Kamis, 28 Maret 2024

Razia Hotel Melati, Tim Gabungan di Klaten Hanya Temukan Kondom Bekas dan Pil KB

Supriyadi
Selasa, 21 Maret 2023 10:27:24
Ilustrasi
Murianews, Klaten – Tim gabungan berbagai instansi di Kabupaten Klaten mendapati kondom yang diduga telah terpakai lengkap beserta pil KB saat menyisir hotel kelas melati, Senin (20/3/2023) petang. Meski begitu, petugas tak menemukan satupun pasangan bukan suami istri dalam operasi tersebut. Tim gabungan melibatkan personel dari Satpol PP dan Damkar, Dissos P3APPKB, Disbudporapar, DKUKMP, Polres, serta Kodim 0723/Klaten. Dalam tim tersebut, petugas dibagi dalam dua tim yang menyisir hotel-hotel hingga persimpangan dari wilayah Delanggu hingga Prambanan. Melansir Solopos.com, dari belasan hotel yang disisir tidak ditemukan pasangan tak resmi. Namun, di salah satu hotel petugas menemukan tas di tiga kamar. Awalnya, penjaga hotel menyampaikan seluruh kamar di hotel itu kosong saat disisir petugas gabungan Klaten. Namun, petugas mencurigai tiga kamar yang dalam kondisi terkunci. Baca: Viral, Video Suami Gerebek Istri Ngamar Bareng Oknum Kades di Hotel Kebumen ”Setelah dicek ditemukan tas, sepatu, hingga pakaian dalam wanita. Selain itu, petugas mendapati kondom dalam kondisi masih tersegel maupun yang diduga telah dipakai serta pil KB,” kata Subkoordinator Bidang Penegakan Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto. Setelah disisir seluruh lokasi hotel itu tak ditemukan pemilik tas tersebut. Penjaga hotel juga mengaku tak mengetahui keberadaan pemilik tas serta pakaian tersebut. Petugas kemudian membawa tas hingga pakaian dalam itu. Petugas mengingatkan penjaga hotel agar menyampaikan ke pemilik tas tersebut untuk mengambil ke kantor Satpol PP dan Damkar Klaten. ”Kami juga menemukan satu fotokopi KTP. Nanti akan kami lacak dan kami sampaikan ke pemerintah desa untuk nama di fotokopi KTP itu datang ke Satpol PP dan Damkar Klaten,” ungkapnya. Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Klaten Bambang Saptono menambahkan, operasi gabungan dengan menyisir hotel itu digelar menindaklanjuti aduan warga. ”Selain itu, operasi digelar sebagai bagian penegakan Perda No 12/2013 tentang Ketertiban Kebersihan dan Keindahan, Perda No 27/2002 tentang Larangan Pelacuran serta Perda No 28/2002 tentang Minuman Keras atau Beralkohol,” tambahnya.

Baca Juga

Komentar