Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

3 Pengguna Sabu di Sukoharjo Ditangkap, Salah Satunya Perempuan

Ilustrasi borgol. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Murianews, Sukoharjo – Polres Sukoharjo mengamankan tiga pengguna sabu di tempat berbeda Sabtu (11/3/2023). Dari tiga pengguna narkoba yang ditangkap, salah satunya perempuan berusia 19 tahun.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, penangkapan dilakukan langsung oleh Satresnarkoba. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat yang masuk ke nomor aduan Lapor Pak Kapolres Sukoharjo.

”Tiga tersangka yang kita amankan WKH (22) warga Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, AS (44) warga Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, dan perempuan berinisial SR (19) warga Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Senin (20/3/2023).

Baca: Polisi Buru Pemasok Sabu ke Ammar Zoni

Ia menjelaskan, ketiga pelaku tersebut ditangkap terpisah melalui pengembangan kasus oleh petugas. Awalnya, petugas menangkap WKH pada Sabtu pukul 04.00 WIB di Kost Desa Joho, Kecamatan Mojolaban.

”Sedangkan AS dan SR ditangkap pada Sabtu pukul 05.30 WIB di sebalah utara jembatan Demakan di Dukuh Pancuran, Desa Demakan, Kecamatan Mojolaban,” jelas Kapolres.

Dia mengakui penangkapan tersebut berkat laporan warga melalui Whatapps lapor Pak Kapolres. Laporan itu menurutnya telah ditindaklanjuti cepat oleh Piket SPKT dan Satnarkoba.

Pada awalnya informasi tersebut mengungkapkan ada seseorang yang berada di dalam indekost di Desa Joho, Kecamatan Mojolaban yang diduga menggunakan sabu-sabu.

Baca: Empat Pengedar Sabu di Magelang Ditangkap Polisi, 1 Lagi DPO

Ruangan komen telah ditutup.