Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Menkop UKM Nilai Impor Pakaian Bekas Rusak Industri Kecil dan Matikan 1 Juta Pekerja

Menkop UKM Nilai Impor Pakaian Bekas Rusak Industri Kecil dan Matikan 1 Juta Pekerja
Seorang sedang memilih Pakaian bekas Impor (CNNIndonesia.com)

Murianews, Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan jika impor pakaian bekas dapat merusak industri pakaian kecil dalam negeri. Selain itu juga dapat menggantung nasib 1 juta pekerja.

Menurutnya, industri pakaian kecil ini yang sangat terdampak apabila impor pakaian bekas masih terus dilakukan.

”Jika sektor ini terganggu, akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki pada industri besar dan sedang (IBS) menyumbang 3,45 persen dari total angkatan kerja. Pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai 591.390 dan menyerap 1,09 juta tenaga kerja,” kata Teten mengutip Antara, Senin (20/3/2023).

BacaGeger Impor Pakaian Bekas

Tak hanya itu, maraknya aktivitas impor ilegal pakaian bekas di Indonesia juga bisa mengganggu pendapatan negara.

Menurut Statistik BPS pada tahun 2022, sektor Industri Pengolahan menyumbang 18,34 persen dari Produk Domestik Bruto menurut lapangan usaha harga berlaku, dengan Industri Pengolahan TPT berkontribusi sangat besar, yaitu Rp201,46 triliun atau 5,61 persen PDB.

Sementara itu, sektor Industri Pengolahan dan Industri Pengolahan Barang dari Kulit dan Alas Kaki berkontribusi Rp48,125 triliun atau 1,34 persen PDB Industri Pengolahan.

”Aktivitas tersebut juga bisa membuat Indonesia kebanjiran limbah tekstil,” lanjutnya.

Pada tahun 2022, berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK, tekstil menyumbang sekitar 2,54 persen dari total sampah nasional berdasarkan jenis sampahnya dengan estimasi mencapai 1,7 ribu ton per tahun.

Teten Masduki mengatakan, aktivitas impor ilegal pakaian bekas masih marak di Indonesia.

BacaDilarang Pemerintah, Impor Pakaian Bekas Malah Naik 200 Persen

”Kita ingin menjadikan pelaku UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kita ingin ada kebanggaan setiap warga membeli dan menggunakan produk UMKM,” ujar Teten.

Ruangan komen telah ditutup.