Jumat, 29 Maret 2024

KPK Temukan 15 Pucuk Senjata Api saat Menggeledah Rumah Dito Mahendra

Cholis Anwar
Sabtu, 18 Maret 2023 11:11:29
Dito Mahendra Diperiksa KPK (CNNIndonesia.com)
Murianews, Jakrta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan 15 pucuk senjata api mulai dari jenis glock hingga laras panjang. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku akan berkoordinasi dengan Polda Metro jaya untuk menindak lanjuti temuan senjata api tersebut. ”Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang,” kata Ali Fikri mengutip CNNIndonesia.com, Sabtu (18/3/2023). Baca: KPK Sebut Kerugian Negara dari Korupsi Bansos Beras Capai Ratusan Miliar Menurut Ali pihaknya juga bakal mendalami temuan 15 senpi itu dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Nurhadi. ”Tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan, karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks,” ucap Ali. Diketahui, KPK kembali menjerat Nurhadi atas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Nurhadi diduga menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro dan kawan-kawan. Baca: Nikita Mirzani Dibebaskan, Giliran Dito Mahendra Dipolisikan Nurhadi saat ini sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani masa pidana penjara selama enam tahun terkait kasus suap dan gratifikasi.

Baca Juga

Komentar