Kejari Kudus Bentuk Tim Usut Kemungkinan Kecurangan Seleksi Perades

Kajari Kudus Henriyadi W Putro (tengah). (Murianews/Yuda Auliya Rahman)
Murianews, Kudus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus membentuk tim khsusus untuk mengusut kemungkinan kecurangan yang bisa saja terjadi dalam proses seleksi perangkat desa (perades) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Hal tersebut diungkapkan Kajari Kudus Henriyadi W Putro, Kamis (16/3/2023).
“Kami akan mengeluarkan tim khusus untuk memonitor dan melakukan investigasi proses digelarnya seleksi perangkat desa,” katanya.
Baca: Pelantikan Perades 68 Desa di Kudus Ditunda, Ini Daftarnya
Pihaknya menegaskan, akan melakukan penindakan tegas jika bukti yang cukup sudah didapatkan yang mengarah kepada kecurangan saat seleksi perades. Ada sejumlah atensi kecurangan yang saat ini tengah disoroti, seperti gratifikasi hingga money politics.
”Jika ditemukan dan ada bukti cukup seperti gratifikasi, money politik atau apapun itu, akan kami tindak,” ujarnya.
Terlebih, meski belum lama menjabat di Kudus, pihaknya sudah mendengar dugaan-dugaan kecurangan yang sudah sering terjadi dalam proses pengisian Perades tersebut.
Baca: Satu Buron Kejari Kudus Menyerahkan Diri
Meski demikian, pihak meminta masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika terdapat kecurangan dalam seleksi perades. Jika memang ada, pihaknya akan sesegera mungkin melakukan tindakan.
”Kami butuh informasinya, jika ada indikasi itu, (gratifikasi, money politik, red) supaya kami bisa segera melakukan langkah strategis untuk menindak,” jelasnya.
Editor: Ali Muntoha
Ruangan komen telah ditutup.