Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Kudus Kebanjiran Keluhan dari Pengusaha soal Ranperda CSR

Anggara Jiwandhana
Kamis, 16 Maret 2023 15:22:01
Rapat Pansus II DPRD Kudus soal Ranperda CSR. (Murianews/Anggara Jiwandhana)
Murianews, Kudus – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kudus, Jawa Tengah, menerima cukup banyak keluhan dari para pengusaha soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Ranperda CSR. Di mana kebanyakan dari pengusaha menilai jika nominal CSR sebesar 2 persen dari laba bersih perusahaan dirasa tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ada di pemerintah pusat. Selain itu, ada atau tidaknya perda tersebut juga dinilai tidak akan memengaruhi tanggung jawab sosial dari perusahaan. Para pengusaha menyebut selama ini telah mengeluarkan banyak dana untuk CSR pada masyarakat. Walau demikian, mayoritas dari pengusaha yang dipanggil dalam dengar pendapat Pansus II DPRD Kudus, Kamis (16/3/2023) itu tetap tidak mempermasalahkan Ranperda CSR tersebut digulirkan. Meskipun ada atau tidaknya, mereka akan tetap menjalankan tanggung jawab sosial. ”Kita kembali pada undang-undang saja, namun bilamana nanti ranperda nanti tetap jalan kami dari perusahaan tetap akan mengikuti aturannya sepanjang tidak memberatkan kami (pengusaha),” ucap Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kudus Bambang Sumadiyono. Baca: Bahas Ranperda CSR, DPRD Kudus Belusukan ke Sejumlah Perusahaan Perwakilan PT Djarum Kudus Purwono Nugroho menyampaikan hal yang sama. Pihaknya tetap akan melaksanakan CSR seperti yang sudah dilakukan selama ini. Sementara Ketua Pansus II DPRD Kudus Kholid Mawardi menyampaikan, masukan-masukan dari para pengusaha akan ditampung seluruhnya oleh pansus. Untuk kemudian dibahas kembali di raker selanjutnya. ”Nanti akan kami bahas kembali apakah nominal 2 persen itu bisa dihilangkan dan diganti dengan kontribusi perusahaan, jadi tidak langsung menyebut dengan spesifikiasi angka tapi sesuai dengan kemampuan dan kontribusi,” ucapnya. https://youtu.be/veWYwyDFEPc Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar