Tiga Pasang Muda-mudi Keciduk Satpol PP Kudus di Kamar Kos

Sejumlah pasangan tak resmi terjaring Satpol PP Kudus saat ngamar di salah satu kamar kos di Bae, Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)
Murianews, Kudus – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjaring tiga pasangan muda-mudi yang tengah asyik berduaan di kamar kos di Kecamatan Bae, Kudus, Kamis (16/3/2023). Mereka langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan.
Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif menyebutkan, ketiga pasangan ini dijaring saat Satpol PP Kudus menggelar razia penyakit masyarakat.
Saat diamankan, mereka tengah asyik berduaan di kamar yang tertutup rapat. Satu di antaranya bahkan baru lulus Sekolah Menengah Atas (SMA).
”Siang ini kami melaksanakan operasi pekat di Kecamatan Bae, dan kami temukan tiga pasangan ini di sebuah indekos,” ucap Kholid pada Murianews.com.
Ketika didatangi petugas, mereka beralasan hanya sekadar main. Ada juga yang menyebut mereka adalah teman sekolah yang sedang bertemu lagi.
Baca: Dosen dan Mahasiswi di Unimen Kepergok Mesum di Perpustakaan Kampus
Beberapa di antaranya juga sempat bersembunyi di kamar mandi, namun karena identitasnya ditinggal, pasangan tersebut ketahuan.
”Iya ada yang sembunyi di ruangan lain, tapi karena KTP dan tasnya tergeletak di kamar ya jadi kami tunggu saja sampai dia keluar dari kamar mandi,” sambungnya.
Atas perbuatan ini, mereka pun diminta untuk menandatangani surat keterangan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Setelahnya, mereka dipersilahkan untuk pulang.
”Kami sangat terbuka dengan aduan masyarakat, penindakan kali ini juga berdasarkan itu, sehingga ini akan memudahkan kami dalam melacak dan menindak penyakit-penyakit masyarakat di Kabupaten Kudus,” ujarnya.
Baca:Modus Mamah Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi, Buka Rental PS hingga Paksa Mesum
Kholid pun memastikan tak akan tebang pilih dalam hal penindakan ini. Semua tempat-tempat yang berpotensi muncul penyakit masyarakat pun akan terus dipantau apalagi menjelang bulan Ramadan.
Dia juga meminta masyarakat turut serta dalam memantau keadaan sekitarnya. Bila ditemukan keadaan yang berpotensi menimbulkan pekat, maka diharapkan untuk bisa melaporkannya ke pihak Satpol PP.
Editor: Ali Muntoha
Ruangan komen telah ditutup.