Nekat Mencuri Mahar dengan Nyamar Jadi Tamu Pernikahan, Wanita di Blora Ditangkap

Polisi melakukan pemeriksaan lokasi kejadian pencurian di tempat hajat di Blora. (Murianews/Istimewa)
Murianews, Blora – Aksi pencurian yang dilakukan E, wanita asal Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora tergolong nekat. Ia menyamar menjadi tamu di sebuah pernikahan untuk mencuri mahar mempelai.
Peristiwa itu terjadi di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora. E datang tanpa undangan dan tak kenal dengan yang punya hajat.
Layaknya tamu, E langsung membaur dengan yang lainnya. Melihat kelengahan pemilik hajat, E langsung masuk ke dalam kamar pengantin dan mengambil mahar pernikahan berupa emas serta uang tunai.
Kapolsek Blora AKP Yulianto mengatakan, peristiwa itu terjadi Selasa 14 Maret 2023 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban masuk ke kamar untuk ganti baju.
Baca: Merinding, Mbah Samin Muncul di Malam Peringatan Perjuangan Samin di Blora
Korban melihat boks mahar dari mempelai pria dalam keadaan terbuka. Perhiasan gelang emas dan sejumlah uang tunai di sana telah hilang.
’’Gelang emas seberat 5 gram dan 4 gram serta uang tunai total Rp 700.000 hilang dicuri pelaku,’’ jelas Kapolsek Blora, Kamis, (16/03/2023).
Mendapat laporan tersebut unit reskrim Polsek Blora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukimin langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan E, di sebuah tempat ngopi di kawasan Kaliwangan Blora.
’’Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.730.000,’’ ujarnya.
Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah gelang emas seberat 5 gram, sebuah gelang emas seberat 4 gram, uang tunai sebesar Rp 700.000, SPM Honda Vario tahun 2021 warna biru.
’’Kepada masyarakat, terutama saat punya hajat agar lebih hati-hati dan waspada. Terutama dalam menjaga mahar pernikahan baik emas ataupun uang tunai. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di Blora. Mari kita waspada bersama,’’ imbau Kapolsek Blora.
Editor: Zulkifli Fahmi
Ruangan komen telah ditutup.