Jumat, 29 Maret 2024

KPK Sebut Kerugian Negara dari Korupsi Bansos Beras Capai Ratusan Miliar

Cholis Anwar
Kamis, 16 Maret 2023 13:44:14
Ilustrasi KPK. (MURIANEWS/Istimewa)
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jika kerugian negara akibat korupsi bantuan sosial (Bansos) berupa beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) mencapai ratusan miliar rupiah. Saat ini, KPK pun sudah menetapkan enam tersangka atas kasus tersebut. Salah satunya adalah Kuncoro Wibowo, yang baru mundur dari posisi Dirut TransJakarta. ”Adapun mengenai jumlahnya sejauh ini sementara ya sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliar lah, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengutip Kompas.com, Kamis (16/3/2023). BacaKPK Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Bansos Kemensos Ali mengatakan proses penyidikan kasus korupsi bansos Kemensos yang menjerat Kuncoro Wibowo dkk masih berjalan. Tim penyidik terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. ”Yang terpenting bukan persoalan itu (kerugian ratusan miliar). Bahwa ini kan berkaitan dengan korupsi bansos penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud,” jelasnya. Pihaknya pun telah mencegah enam tersangka itu ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. ”Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 6 orang yang diduga terkait dengan perkara ini,” terangnya. BacaKPK Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras di Kemensos Ali mengatakan proses pencegahan dilakukan selama enam bulan. Pencegahan itu juga bisa diperpanjang jika dibutuhkan.

Baca Juga

Komentar