Jumat, 29 Maret 2024

Perhatian! Harga Beras Mau Naik Lagi

Cholis Anwar
Kamis, 16 Maret 2023 07:31:43
Pekerja di Pasar Baru Kudus tengah memindahkan beras. (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)
Murianews, Jakarta – Masa panen raya seperti ini, seharusnya pemerintah dapat menekan harga beras. Namun, pemerintah justru akan menaikkan harga  kebutuhan pokok tersebut. Bahkan dalam hal ini pemerintah sudah menentukan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah di tingkat petani dan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras terbaru. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, penetapan harga ini sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden juga sudah menyetujuinya. BacaPanen Raya, Pemerintah Malah Berencana Impor Beras Lagi ”Pak Presiden meminta untuk segera diumumkan sedangkan perundangannya dalam proses, sehingga ini bisa dapat diberlakukan segera,” kata Arief mengutip Detik.com, Kamis (16/3/2023). Bapanas menaikkan HET beras berdasarkan beberapa zonasi. Untuk zona 1 yang mencakup seluruh Pulau Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB dan Sulawesi HET menjadi Rp 10.900 per kilogram untuk beras medium dan Rp 13.900 untuk beras premium. Lalu untuk zona 2 mulai dari Pulau Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, dan Kalimantan, HET menjadi Rp 11.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp 14.400 untuk beras premium. Lalu, zona 3 yang mencakup Maluku dan Papua HET beras berada di Rp 11.800 per kilogram untuk beras medium dan Rp 14.800 untuk beras premium. BacaBulog Pastikan Stok Beras di Kudus Aman Saat Ramadan Sementara untuk penetapan HPP untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani mencapai Rp 5.000 per kilogram, kemudian HPP GKP di tingkat penggilingan sebesar Rp 5.100 per kilogram. Kemudian gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan sebesar Rp 6.200 per kilogram, dan terakhir GKG di Gudang Perum Bulog sebesar Rp 6.300 per kilogram.

Baca Juga

Komentar